Pansus WPR Dinilai Salah Alamat : Pimpinan DPRD Sentil Bupati, “Itu Urusan Dapur Eksekutif!”

Fayruz
Alfres Tonggiro dan Sayutin Budianto.( Foto : Ist)

PARIGI, EQUATORNEWS — Ketegangan lembut namun tajam merebak di antara dua lembaga terhormat Parigi Moutong. Setelah Bupati H. Erwin Burase menyerukan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan penambahan misterius titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dari 16 menjadi 53 lokasi, pimpinan DPRD balik memberi isyarat tegas: “Salah alamat, Pak Bupati. Itu urusan dapur eksekutif.”

Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres M. Tonggiro, menilai permintaan itu tidak berdasar secara mekanisme maupun fungsi lembaga. Menurutnya, Pansus tidak bisa dibentuk hanya karena permintaan kepala daerah, apalagi untuk perkara yang berasal dari dalam tubuh pemerintah sendiri.

“Pembentukan Pansus ada aturannya. Harus melalui Badan Musyawarah, disepakati fraksi, dan disahkan lewat paripurna. Tidak bisa serta-merta,” ujar Alfres melalui wawancara via handphone, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa polemik perbedaan data WPR adalah masalah internal eksekutif yang seharusnya diselesaikan oleh Bupati tanpa melibatkan legislatif.

“Mau cari tahu siapa yang bermain, ya panggil saja bawahan sendiri. Kan gampang. Tidak perlu pakai Pansus untuk urusan rumah tangga sendiri,” sindirnya.

Alfres juga mengungkapkan bahwa DPRD belum menindaklanjuti surat permintaan tersebut. “Belum ada langkah apa-apa. Kami masih pelajari. Saran saya, Bupati bereskan dulu di internalnya,” tambahnya.

“Lucu, Masa Bupati Suruh DPRD Jadi Penyidik?”

Nada yang lebih keras datang dari Wakil Ketua DPRD, Sayutin Budianto, yang menyebut permintaan pembentukan Pansus itu “lucu” dan tidak relevan.

Menurut Sayutin, DPRD telah melaksanakan fungsi pengawasannya melalui Komisi III dan bahkan sudah merekomendasikan kepada Bupati agar mencabut usulan WPR yang menimbulkan polemik tersebut.

“DPRD sudah bekerja. Sudah rapat, sudah keluarkan rekomendasi untuk mencabut usulan WPR. Setelah itu, bola ada di tangan Bupati. Mestinya beliau rapatkan internal, bukan lempar lagi ke kami,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis 30 Oktober 2025.

Sayutin menilai bahwa langkah Bupati meminta Pansus justru menunjukkan kegamangan dalam mengelola persoalan di internal pemerintahan.

“DPRD bukan penyidik. Di pemerintah itu ada Inspektorat, ada APIP. Gunakan itu. Jangan minta DPRD jadi polisi. Kan aneh,” tegasnya.

Ia menambahkan, Bupati memiliki kewenangan penuh untuk memanggil dan memeriksa bawahannya sendiri. “Kalau memang serius mau bongkar, lakukan di dalam. Tidak perlu bawa-bawa Pansus segala,” katanya.

Bupati : Pansus Demi Transparansi

Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong H. Erwin Burase tetap pada pendiriannya. Ia menilai pembentukan Pansus justru akan membuat proses penelusuran lebih transparan dan objektif.

“Saya rasa kurang baik kalau saya sendiri yang melaporkan bawahan saya. Dengan Pansus, prosesnya bisa objektif karena DPRD punya fungsi pengawasan,” ujar Erwin usai rapat paripurna, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menegaskan bahwa hasil kerja Pansus nantinya akan menjadi rekomendasi resmi bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. “Kalau nanti terbukti ada oknum yang bermain, pasti ada sanksi,” tegasnya.

Namun, hingga kini publik menanti: akankah Bupati tetap bersikukuh dengan gagasan Pansus, atau memilih menuntaskan kisruh tambang rakyat itu lewat jalur internal yang lebih senyap tapi pasti?

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *