PARIGI, EQUATORNEWS – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong. Hanya dalam waktu kurang lebih satu bulan, Sat Reskrim Polres Parigi Moutong berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.
Dalam konferensi pers yang digelar di teras Mako Polres Parigi Moutong, Rabu (21/8/2025), Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, AKP Agus Salim, SH, mengumumkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor hasil curian, serta satu unit handphone yang juga merupakan barang hasil tindak kejahatan.
“Ini adalah bukti kerja keras jajaran Polres Parigi Moutong dalam merespons laporan masyarakat. Dalam kurun waktu satu bulan, kami berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial R beserta sembilan unit motor dari berbagai lokasi TKP, serta satu unit handphone,” ujar AKP Agus Salim dengan tegas.
Dari sembilan unit motor yang berhasil diamankan, tujuh unit berada di Mapolres Parigi Moutong, sementara dua unit lainnya kini diamankan di Polsek Tinombo. Barang bukti motor tersebut antara lain Yamaha Xgear, Honda Beat, Supra Fit, Yamaha Mio Sporty, Yamaha 115, Suzuki Spin, Julite MX, serta dua unit motor lainnya yang diamankan di Tinombo.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif, yakni memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang meninggalkan kendaraannya dalam keadaan terpasang kunci. Tak jarang pula, pelaku menggunakan tipu daya dengan berpura-pura meminjam motor korban, lalu membawa kabur dan menjualnya dengan harga murah.
Selain motor, polisi juga menyita satu unit handphone yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Lebih jauh, AKP Agus Salim memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar lebih waspada dan tidak memberi peluang kepada pelaku kejahatan. “Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Gunakan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan jangan biarkan motor terpasang kunci kontak tanpa pengawasan,” tandasnya.
Keberhasilan Polres Parigi Moutong ini disambut positif oleh masyarakat, karena dalam waktu singkat aparat mampu mengungkap kasus yang telah lama meresahkan warga. Total kerugian dari aksi kejahatan ini ditaksir mencapai Rp50 juta.
FAYRUZ