Sabu 31 Paket Diamankan di Tomini: Satresnarkoba Polres Parigi Moutong Kembali Cetak Prestasi

Fayruz
Pelaku Pengedar Sabu di Tomini Beserta Barang Bukti yang Diamankan Jajaran Satres Narkoba Polres Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Malam kelam di Kecamatan Tomini berubah menjadi catatan sejarah pemberantasan narkoba. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong kembali menorehkan prestasi dengan menggagalkan peredaran 31 paket sabu, Sabtu (30/8/2025) sekitar pukul 20.45 WITA.

Operasi yang dipimpin Kanit Idik I itu berakhir dengan penangkapan seorang pria di atas sepeda motor. Dari tangannya—atau lebih tepatnya dari barang bukti yang sempat ia buang—aparat menemukan 31 sachet sabu dengan berat bruto ±32,33 gram. Sejumlah barang lain turut disita, antara lain satu potongan pipet, sebuah telepon genggam Nokia hitam, selembar tisu, dan satu buah kunci motor.

Kapolres Parigi Moutong melalui Kasat Narkoba, Iptu Anugrah Sejatera Tarigan, S.TrK., M.H., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar penangkapan biasa, melainkan pernyataan perang terbuka terhadap narkoba.

“Narkoba bukan hanya merusak diri, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan bangsa. Kami akan terus menindak tegas siapa pun yang mencoba mengedarkan barang haram ini di wilayah Parigi Moutong,” tegasnya.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Parigi Moutong. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat menantinya.

Kasus ini menjadi alarm keras: narkoba mampu menyusup hingga ke pelosok desa. Masyarakat diimbau untuk bersatu melawan racun generasi ini, demi masa depan Parigi Moutong yang sehat, bersih, dan terbebas dari cengkeraman barang haram.

FAYRUZ / HUMAS POLRES PARIGI MOUTONG

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *