Ada Apa di Sipayo?

Fayruz
Foto :Ilustrasi AI

SIPAYO, EQUATORNEWS — 25 Agustus 2025. Dini hari turun perlahan dari punggung Pegunungan Kecamatan Sidoan. Sungai kecil di kaki hutan berbicara pelan, tapi tanahnya koyak: jejak rantai besi, galian segar, dan aliran keruh yang menatah warna air. Di balik kabut tipis itu, pertanyaan paling sunyi di Parigi Moutong kembali bersuara: ada apa di Sipayo?

Lima ekskavator dan janji penertiban yang memudar

Warga menyebut suara mesin seperti lebah raksasa yang betah di pucuk bukit. Laporan lapangan terbaru menyebut lima ekskavator liar bergiliran naik ke pegunungan, bahkan setelah operasi penindakan dua bulan lalu. Janji penertiban terdengar di rapat, namun di lereng, mata bajak tetap menyala. “Pemerintah daerah tak bernyali,” tulis satu laporan yang menyorot lemahnya pengawasan dan dugaan “permainan” di balik pengrusakan hutan.

Isyarat ini bukan tiba-tiba. Awal Agustus, warga melihat alat berat kembali menyusup; ancaman terhadap kampung-kampung di dataran disebut nyata jika hulu terus dilukai. Jejak ekskavator di bantaran hulu sungai juga terekam kamera—sementara pejabat desa disebut “mengelak”.

Surat bercap desa dan pungutan 10 juta—legalitas yang kabur

Malam ini, kabar lain beredar: surat bercap pemerintah desa beredar, berisi penetapan pungutan Rp10 juta per unit alat berat yang beroperasi di lokasi PETI. Kabar itu memantik tanda tanya: jika aktivitasnya tanpa izin, pungutan macam apa yang hendak ditarik? Di meja warga, kertas itu lebih mirip stempel yang menambah kabut ketimbang memberi terang.

Sepekan sebelumnya, sebuah analisis lokal bertanya tajam: apakah pemerintah desa korban, atau justru komplus dari usaha “melegalkan diam-diam” tambang ilegal di pegunungan Sipayo? Pertanyaan yang belum sempat dijawab, keburu tenggelam oleh derum mesin.

Riwayat singkat: operasi, sitaan, dan amarah warga

Bulan lalu, kemarahan warga sempat memuncak—mereka mengancam langkah ekstrem jika alat berat kembali menggerus Hutan Produksi Terbatas (HPT) Sipayo. Nada serupa muncul di laporan lain: “kembali beroperasi, warga siap bakar alat berat”—ekspresi putus asa yang lahir dari panjangnya jeda antara penindakan dan pemulihan.

Lebih ke belakang, Juni 2025, Tim Gakkum LHK diberitakan menyita ekskavator di lokasi PETI Sipayo—sebuah penegasan negara pernah hadir. Namun langkah itu, setidaknya hingga pekan ini, belum cukup memutus alur logistik dan modal yang mengaliri bukit.

Di peta dan di Kepala

Di lembar-lembar resmi, Sipayo tercatat sebagai desa di Kecamatan Sidoan, Kabupaten Parigi Moutong—sebuah nama yang rapi di peraturan dan basis data, sekaligus rapuh di bibir sungai yang keruh. Di tempat lain, Sipayo juga muncul sebagai Desa di Kecamatan Tinombo Selatan, sering membingungkan pembaca luar daerah—namun pusaran konflik PETI yang dilaporkan pekan-pekan ini berlokasi di Kecamatan Sidoan.

Yang tinggal setelah mesin padam

Setiap ekskavator membawa janji singkat dan residu panjang: tebing rawan longsor, sungai pelan tapi pasti berubah warna, sawah yang kehilangan musim, dan anak-anak yang belajar mengeja “izin” di antara kabar pungutan. Malam merapat, dan Sipayo seperti menahan napas.

Penutup: Menagih Terang

Ada apa di Sipayo? Ada warga yang menua dengan cemas; ada pemerintah yang ditagih keberanian; ada aparat yang ditunggu kepastian langkahnya; ada surat bercap yang meminta uang pada aktivitas tanpa izin; ada lima ekskavator yang menjadi simbol kita—apakah hukum hanya tulisan, atau juga tindakan. Jawabnya tidak cukup di konferensi pers. Ia harus terdengar di hulu, ketika mesin diturunkan, dan sungai kembali berbicara jernih.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *