PARIGI EQUATORNEWS — Pagi yang masih basah oleh embun menjadi saksi langkah Satgas Terpadu Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parigi Moutong menyusuri Desa Torono di Kecamatan Sausu hingga Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo. Negara hadir melalui operasi penertiban, menyingkap luka lama yang ditinggalkan aktivitas pertambangan tanpa izin di bumi Parigi Moutong.
Tim berangkat dari sekretariat sekitar pukul delapan WITA dan tiba di lokasi satu jam kemudian. Operasi ini melibatkan unsur Kejaksaan, Satpol PP, aparat kecamatan, pemerintah desa, serta instansi terkait yang tergabung dalam Satgas Terpadu Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong.
Di Torono, Satgas menemukan empat titik bukaan tambang. Tak ada aktivitas yang sedang berlangsung, hanya satu titik yang masih menyisakan bekas kerja, jejak sunyi dari kegiatan yang ditinggalkan terburu-buru. Sejumlah pihak berada di lokasi, termasuk kepala desa dan pemilik lahan. Keterangan awal dimintai, dan pihak terkait diarahkan memenuhi panggilan lanjutan di Polres guna kepentingan penyelidikan.
Penertiban kemudian berlanjut ke Kecamatan Ampibabo. Sekitar empat kilometer perjalanan ditempuh dari area parkir menuju lokasi tambang. Di sepanjang aliran sungai Desa Tombi, Satgas Terpadu Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong menemukan sekitar sepuluh titik bekas aktivitas tambang yang telah ditinggalkan.
Di lokasi tersebut, dua unit alat berat ditemukan tersembunyi tanpa operator dan tanpa kunci. Kedua alat berat itu diamankan sebagai barang bukti, menjadi saksi bisu praktik pertambangan ilegal yang berupaya bersembunyi dari hukum.
Sekretaris Satgas PHL Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, menegaskan bahwa operasi yang dilakukan saat ini masih pada tahap awal dan belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
“Operasi ini masih permukaan. Ke depan, kami akan melakukan penertiban lebih sering dan lebih masif. Ini komitmen Satgas Terpadu Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” ujar Muhammad Idrus, dalam konfrensi Pers di Kantor DLH Parigi Moutong, Selasa (16-12/2025)
Dari pendalaman awal, Satgas mengantongi lima nama terduga pelaku. Informasi sementara mengarah pada dugaan keterlibatan oknum koperasi yang tidak mengantongi izin operasi pertambangan.
Satgas Terpadu Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parigi Moutong menegaskan penertiban ini bukan akhir. Operasi lanjutan telah direncanakan kembali pada Januari mendatang. Di Torono dan Tombi, pesan negara kini disampaikan dengan tegas, tanah tak lagi boleh dirusak dalam senyap.
FAYRUZ










