PARIGI, EQUATORNEWS — Di ufuk timur Sulawesi Tengah, Parigi Moutong kini bukan lagi sekadar hamparan hijau yang tenang. Ia telah berubah menjadi medan pertempuran antara perut yang lapar dan bumi yang terluka. Di bawah lapisan tanahnya, emas memang berkilau menggoda, namun di atas permukaannya, sebuah tragedi ekologi tengah ditulis dengan tinta lumpur dan air mata.
Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kini bukan lagi sekadar desas-desus di warung kopi; ia adalah monster yang nyata, yang rakus mengunyah hutan dan memuntahkan bencana.
Jejak Luka yang Menjalar
Dari paruh selatan di Desa Salubanga dan Torono, napas alat berat kian memburu. Luka itu merambat cepat, menulari kedamaian Desa Tombi dan Buranga, merayap hingga ke jantung Desa Karya Mandiri, dan berakhir di puncak-puncak dingin pegunungan Desa Lobu. Parigi Moutong sedang dikepung dari segala penjuru mata angin.
Hampir tak ada sejengkal tanah pun yang luput dari jamahan tangan-tangan liar. Hutan Produksi Terbatas, yang sejatinya adalah benteng terakhir penyangga kehidupan, kini luluh lantak. Pohon-pohon tumbang bukan karena usia, melainkan karena akar mereka tak lagi sanggup berpijak pada tanah yang dikhianati.
Tumbal di Balik Butiran Logam
Emas tak pernah datang dengan cuma-cuma; ia meminta tumbal. Di Desa Buranga, sunyi berubah menjadi jerit duka ketika tanah yang mereka gali justru menjadi liang lahat. Seorang warga meregang nyawa, terkubur hidup-hidup di bawah reruntuhan ambisi yang tak berizin.
Di wilayah Lobu, alam mulai mengirimkan “surat peringatan”. Sungai-sungai tak lagi mengalirkan air bening, melainkan luapan lumpur pekat yang menerjang permukiman. Langit yang mendung kini menjadi horor bagi warga; setiap rintik hujan adalah ancaman longsor yang siap menjemput maut di kala lelap.
Antara Legalitas dan Ketegasan
Di tengah karut-marut ini, sebuah harapan ditiupkan dari kursi kekuasaan. Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, membawa wacana yang berani: Legalisasi. Sebuah upaya untuk menjinakkan keliaran ini menjadi mata pencaharian yang bermartabat dan teratur bagi masyarakat.
“Insyaallah emas ini akan saya legalkan. Supaya masyarakat bisa punya mata pencaharian dan lingkungannya bisa kita atur,” tegasnya, memberi sinyal bahwa masa depan tambang rakyat harus berpindah dari bayang-bayang gelap menuju terang hukum.
Epilog: Persimpangan Takdir
Parigi Moutong kini berada di persimpangan jalan yang sunyi. Di satu sisi, ada kebutuhan ekonomi yang mendesak. Di sisi lain, ada alam yang menuntut haknya untuk tetap lestari. Jika pengawasan tetap layu dan penegakan hukum hanya menjadi penonton, maka emas yang digali hari ini akan menjadi batu nisan bagi kelestarian esok hari.
Sebab, ketika hutan terakhir telah ditebang dan sungai terakhir telah diracuni, manusia baru akan sadar bahwa butiran emas tak akan pernah bisa diminum untuk menghapus dahaga.
FAYRUZ










