Parigi, EQUATORNEWS – Wakil Bupati Abdul Sahid menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung pada Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 di ruang sidang DPRD. Senin, (12/1/26).
Mewakili Bupati, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas dedikasi dan kinerja dalam mengemban amanah masyarakat.
Ia menegaskan, hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD yang terjalin melalui kerja sama dan koordinasi sebagai mitra sejajar merupakan modal penting dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Sinergi yang terpelihara dengan baik ini sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah, termasuk dalam pembahasan setiap Raperda yang seluruhnya bermuara pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Wabup.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh ketentuan dan rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda APBD 2026, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Di akhir sambutan, Wakil Bupati kembali menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas pengesahan Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah bersama DPRD bertekad mengoptimalkan pelaksanaan APBD 2026 demi kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan.
Diskominfo Parigi Moutong










