PARIGI, EQUATORNEWS – Pemerintah Desa (Pemdes) Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong , Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar sosialisasi persiapan pembukaan pertambangan rakyat.
Pada sosialisasi itu, Pemdes mengundang Anggota Komisi Tiga DPRD Parigi Moutong, Faisan Badja, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DisKopUKM), Sofiana dan Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Mohammad Idrus di Balai Desa Kayuboko, Rabu malam, 12 Maret 2025.
Dalam kesempatan itu, Kepala DisKopUKM Parigi Moutong, Sofiana mengatakan, pengelolaan pertambangan rakyat dikelola oleh koperasi.
Pengelolaan koperasi pertambangan rakyat, kata dia, harus dilakukan sesuai dengan aturan, mulai dari kejelasan anggota koperasi hingga pelaksanaan penyertaan modal.
“Tambang rakyat harus benar-benar dikelola oleh masyarakat. Tidak boleh ada orang lain yang mengolah,” tegasnya.
Menurutnya, DisKopUKM Parigi Moutong akan terus melakukan pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada koperasi yang sebentar lagi akan mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Langkah ini, kata dia, dilakukan agar masyarakat benar-benar memahami tugas dan fungsi koperasi dan pengelolaannya.
Selain itu, ia meminta pengelola koperasi untuk memastikan seluruh pekerja di lokasi pertambangan rakyat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“Soal batas usia juga harus diperhatikan. Untuk mengantisipasi kemungkinan yang bisa saja terjadi di lokasi tambang,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Penaatan DLH Parigi Moutong, Mohamad Idrus mendorong agar pelaksanaan pertambangan rakyat dapat meminimalisir dampak.
Ia pun meminta masyarakat untuk menyampaikan berbagai masukan kepada pengelola koperasi. Misalnya, alokasi anggaran CSR untuk kebutuhan pendidikan dan infrastruktur desa.
Idrus berharap, pengelola koperasi taat terhadap aturan serta tidak mengabaikan dampak-dampak lingkungan yang ditumbulkan.
Sehingga, air sungai tetap bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pertanian dan Perkebunan di Desa Kayuboko.
“Saya akan berupaya, mengajukan anggaran ke pemerintah pusat agar koperasi IPR ini mendapatkan anggaran pembinaan atau bantuan peralatan,” tutupnya.
FAYRUZ