Polemik Usulan 53 WPR di Parigi Moutong LSM Sangulara Sulteng: Diperlukan Kejelasan Agar Tidak Timbul Salah Tafsir

Fayruz
Riswan B Ismail .(Foto : Ist)

PARIG, EQUATORNEWS – Pernyataan Bupati Parigi Moutong dalam sebuah video yang sempat beredar, menyebut “tidak enak kalau saya yang tindak”, menarik perhatian sejumlah kalangan. Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, menilai penting bagi pemerintah daerah memberikan penjelasan agar tidak muncul tafsir yang keliru di tengah masyarakat.

Menurut Riswan, pernyataan tersebut menunjukkan adanya keinginan hati-hati dari kepala daerah dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan polemik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia berpendapat, langkah tersebut mungkin didasari pertimbangan prosedural dan kehati-hatian agar penyelesaian masalah tetap berada dalam koridor hukum dan administrasi.

“Pernyataan seperti itu wajar saja muncul dalam konteks kehati-hatian. Namun agar masyarakat tidak menafsirkan beragam, penting juga diberikan kejelasan mengenai maksud sebenarnya,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).

Riswan menambahkan, polemik terkait WPR sejak awal memang melibatkan banyak pihak dan perlu diselesaikan secara terbuka melalui mekanisme resmi. Ia menilai, proses pembentukan panitia khusus (pansus) oleh DPRD dapat menjadi langkah positif untuk memastikan setiap tahapan berjalan transparan dan akuntabel.

“Dengan adanya pansus, semua pihak dapat memberikan data dan keterangan agar duduk persoalannya jelas. Ini penting untuk menghindari prasangka dan menjaga kepercayaan publik,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil kerja tim dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu sebelum proses klarifikasi dan verifikasi tuntas dilakukan.

“Harapan kami, baik pemerintah daerah maupun DPRD dapat bersinergi menyelesaikan persoalan ini dengan mengedepankan asas keterbukaan dan kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Riswan menutup pernyataannya dengan ajakan agar semua pihak menahan diri dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Masalah ini bisa menjadi pelajaran penting bahwa setiap kebijakan publik perlu dijelaskan dengan baik, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Fayruz

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *