PARIGI, EQUATORNEWS – Di ambang kehancuran ekosistem yang kian merintih, sebuah maklumat keras didentumkan dari jantung penegakan hukum negara. Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) PETI Polri kini tidak lagi sekadar mengejar raga para penambang liar, melainkan sedang mengasah pisau keadilan untuk satu tujuan tunggal yang mencekam: Miskinkan pelaku PETI hingga ke akar-akarnya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, dengan pernyataan yang sedingin baja, menegaskan bahwa pengejaran terhadap aktor intelektual dan pemodal Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) telah memasuki fase pemusnahan aset secara total.
”Kami tidak akan membiarkan sejengkal pun harta hasil jarahan alam ini tersisa di tangan mereka. Melalui mekanisme TPPU, target kami sangat jelas: miskinkan mereka. Biarkan mereka mendekam di balik jeruji tanpa daya ekonomi untuk kembali merusak bumi kita,” tegas jenderal bintang satu tersebut, suaranya bergema di tengah laporan penyitaan aset yang kian masif sepanjang awal 2026.
Penyitaan Emas dan Pelacakan Dana Rp25,8 Triliun
Langkah “memiskinkan” ini bukan sekadar ancaman kosong. Operasi senyap yang dilakukan di beberapa titik krusial seperti Surabaya dan Nganjuk telah menelanjangi gurita keuangan para pelaku. Empat boks kontainer berisi emas batangan dan perhiasan disita dari jaringan yang diduga kuat mencuci uang hasil tambang ilegal asal Kalimantan Barat.
Berdasarkan analisis tajam dari PPATK, aliran dana yang melumuri jaringan ini mencapai angka yang mengerikan: Rp25,8 Triliun. Angka ini menjadi peta bagi Satgas untuk melacak, membekukan, dan merampas setiap aset yang dibangun dari tetesan merkuri dan kehancuran hutan.
Dukungan Parlemen: “Jangan Beri Celah!”
Langkah pemiskinan ini mendapat restu keras dari gedung parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, meminta Polri agar tidak memberikan ruang napas sedikit pun bagi para perampok SDA ini secara ekonomi.
”Kami di Komisi III berdiri tegak di belakang Polri. Bongkar tuntas hingga ke akar intelektualnya. Miskinkan mereka, rampas setiap aset yang berasal dari keringat bumi yang dicuri, dan kembalikan kehormatan alam Indonesia,” seru Bimantoro Wiyono, sebagaimana dikutip dari rilis resmi Fraksi Gerindra.
Genderang perang telah ditabuh dengan nada yang mencekam. Bagi para pemodal PETI, tak ada lagi tempat bersembunyi. Satgas TPPU Polri telah bersumpah bahwa kemewahan yang mereka bangun di atas luka bumi akan segera berakhir dalam kehampaan harta yang mutlak.
FAYRUZ/*
Referensi Verifikasi Fakta:
- FRAKSI GERINDRA: Bimantoro Wiyono Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun
- CNN INDONESIA: Bareskrim Sita 4 Boks Emas Batangan Terkait TPPU Rp25,8 T
- KOMPAS.COM: Fakta Bareskrim Polri Sita Emas Batangan di Surabaya Terkait TPPU Tambang Ilegal
- ANTARA NEWS: Anggota DPR minta Polri bongkar TPPU emas ilegal hingga aktor utama










