Lima Orang Diamankan dalam Gerebek Narkoba di Bantaya

Fayruz
Lima orang yang diduga terkait penyalahgunaan n*arkotika jenis s*abu diamankan personel gabungan Polres Parigi Moutong dalam KRYD Gakkum N*arkoba di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Sabtu (17/10/2026). Foto : Humas Polres Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Upaya menekan peredaran sabu di Parigi Moutong berujung penggerebekan. Personel gabungan Polres Parigi Moutong menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Penegakan Hukum narkoba di Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 16.30 Wita.

Dalam operasi itu, polisi menyisir dua lokasi berbeda. Lima orang diamankan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka adalah ZU, 39 tahun, MF, 19 tahun, IK, 34 tahun, RA, 28 tahun, dan GR, 31 tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi pertama, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip bening kosong, 21 potongan pipet, 10 korek api, satu dompet cokelat, satu unit telepon genggam, dan lima alat isap atau bong.

Di lokasi kedua, barang bukti yang diamankan meliputi 14 plastik klip bening kosong, 14 potongan pipet, dua gunting, 10 korek api, satu unit telepon genggam, dan tiga alat isap.

Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Nicho Eliezer, mengatakan penggerebekan ini merupakan komitmen kepolisian menjaga ketertiban sekaligus memutus rantai peredaran narkoba.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Parigi Moutong dalam melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah kepolisian secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nicho.

Ia menegaskan, keterkaitan barang bukti dengan tindak pidana narkotika masih didalami melalui pemeriksaan dan penyidikan. Status hukum kelima orang yang diamankan akan ditentukan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Nicho mengimbau masyarakat terlibat aktif memerangi narkoba, terutama untuk melindungi generasi muda. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui saluran resmi,” ujarnya.

FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *