PARIGI, EQUATORNEWS – Dalam dinginnya pagi di pesisir utara Parigi Moutong, langkah aparat kepolisian kembali menorehkan ketegasan hukum. Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil membongkar jaringan peredaran sabu lintas wilayah yang beroperasi di Kecamatan Taopa.
Operasi itu digelar pada Selasa (11/11/2025) di Desa Paria. Seorang pria berinisial FE (37), warga setempat, tak berkutik saat tim opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kanit Idik I Bripka Bams Sunia melakukan penggerebekan di kediamannya. Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan paket sedang sabu dengan berat bruto sekitar 1,87 gram, disembunyikan rapi di dalam dompet kecil dan digenggam erat oleh pelaku saat penggerebekan berlangsung.
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S. Tarigan, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan, operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah FE.
“Setelah dilakukan observasi dan pemantauan, tim bergerak cepat pada pukul 05.50 Wita. Proses penggerebekan berjalan lancar dan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Paria serta perangkatnya,” ujar IPTU Tarigan.
Selain sabu, petugas turut menyita uang tunai Rp7.709.000, satu KTP atas nama FE, satu handphone merek Infinix, dan sejumlah perlengkapan transaksi yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas jual beli narkoba. Dari hasil pemeriksaan awal, FE mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial WA, yang berdomisili di Kelurahan Kayumalue.
Kini, aparat tengah menelusuri lebih dalam kemungkinan keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran narkotika antarwilayah.
Atas perbuatannya, FE dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasat Resnarkoba menegaskan komitmen kepolisian untuk tidak memberi ruang bagi pengedar narkotika di Parigi Moutong.
“Keberhasilan ini berkat kerja sama masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak takut melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Bersama, kita selamatkan generasi muda dari jerat narkoba,” tegas IPTU Tarigan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata konsistensi Polres Parigi Moutong dalam menjaga wilayahnya dari ancaman peredaran gelap narkotika. Di tengah derasnya arus peredaran barang haram yang merusak sendi kehidupan, ketegasan hukum ini menjadi pengingat bahwa aparat dan masyarakat masih berdiri di barisan yang sama — barisan yang menolak tunduk pada kejahatan narkoba.
FAYRUZ










