Polres Parigi Moutong Tangkap Pengedar Sabu di Pombolowo, 11 Saset Disita dari Kamar Pelaku

Fayruz
Penangkapan Bandar Sabu oleh Anggota Polres Parigi Moutong, di Desa Pombalowo.- Foto : Humas Polres PM

PARIGI, EQUATORNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan ketegasannya dalam memutus jalur peredaran narkotika. Seorang pria berinisial BA, warga Desa Pombolowo, ditangkap pada Selasa sore, 2 Desember 2025, setelah diduga kuat menjadi salah satu pengedar sabu yang meresahkan warga sekitar.

Penindakan bermula dari laporan masyarakat pada Senin malam. Sebuah pesan singkat tentang gerak-gerik mencurigakan di rumah BA segera memantik penyelidikan. Di bawah arahan Kasat Resnarkoba IPTU Anugerah S. Tarigan, penyelidikan berjalan sunyi namun terarah hingga mengerucut pada satu nama: BA, usia 39 tahun.

Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Resmob kemudian bergerak. Rumah sederhana yang tampak tenang itu berubah menjadi saksi bisu ketika petugas masuk dan menemukan jejak bisnis gelap yang disembunyikan pelaku. Di dalam lemari plastik kamar tidur, petugas mendapati 11 saset sabu siap edar. Sejumlah perlengkapan seperti plastik bening kosong, potongan pipet, tiga kotak plastik hitam, serta uang tunai Rp3.150.000 turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, BA mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya. Ia juga menyebut sabu itu ia peroleh dari wilayah Kayumalue sebelum ia edarkan kembali di sekitar Pombolowo.

IPTU Anugerah S. Tarigan menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani memberikan informasi, menyebut keberanian masyarakat sebagai kunci dari banyak pengungkapan kasus narkotika.

“Keterlibatan warga membuat langkah kami lebih cepat dan tepat. Kami berharap masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang mengusik rasa aman,” ujarnya.

BA kini ditahan di Mapolres Parigi Moutong dan dijerat Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Polres Parigi Moutong menegaskan komitmennya menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba. Setiap celah peredaran gelap, sekecil apa pun, akan terus diburu hingga tak lagi menyisakan ruang bagi para pelaku.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *