PARIGI, EQUATORNEWS — Ketajaman insting aparat penegak hukum kembali terbukti. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong menunjukkan taringnya dengan berhasil membekuk pelaku pencurian sepeda motor dan handphone yang sempat meresahkan warga Toboli, Kecamatan Parigi Utara.
Pelaku berinisial AR (41), warga Kawatuna, Kota Palu, diringkus setelah polisi menerima dua laporan kehilangan dari warga bernama Samsuddin dan Mahmudin. Tak butuh waktu lama, berkat kerja cepat dan cermat tim Resmob, pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Agus Salim, mengungkapkan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus licik berpura-pura tidur di musala SPBU Toboli, lalu diam-diam membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik warga yang tengah beristirahat.
“Kasus pertama terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul dua dini hari. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan pelaku juga beraksi di lokasi yang sama sehari sebelumnya,” terang IPTU Agus dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (21/10/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor — Honda Revo, Honda Beat warna biru, dan Yamaha Mio M3 — serta lima unit handphone hasil kejahatan. Nilai kerugian para korban ditaksir mencapai Rp50 juta.
Tak berhenti di situ, penyelidikan lanjutan mengungkap sebagian barang curian telah dijual pelaku ke luar daerah. Namun, berkat kesigapan aparat, jejak kejahatan itu berhasil dibongkar tuntas.
“Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ia kami jerat dengan Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 junto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” tegas IPTU Agus.
Dengan penangkapan ini, Polres Parigi Moutong kembali menegaskan komitmennya menjaga rasa aman masyarakat. Kerja cepat, presisi, dan humanis menjadi wajah baru penegakan hukum di Bumi Sintuwo Maroso.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada menjaga barang berharganya, terutama saat beristirahat di perjalanan,” pesan IPTU Agus penuh ketegasan.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa di balik seragam cokelat para penegak hukum, berdenyut semangat pengabdian yang tak pernah padam — demi kedamaian dan rasa aman bagi seluruh warga Parigi Moutong.
FAYRUZ