PARIGI, EQUATORNEWS – Tangan besi hukum akhirnya mendarat telak di atas tanah Kabupaten Parigi Moutong yang kian terkoyak oleh ambisi tak berizin. Di bawah komando Polres Parigi Moutong, aparat bergerak bak badai yang menyapu bersih jejak-jejak PETI di Desa Karya Mandiri dan Desa Tombi demi memulihkan kehormatan lingkungan yang selama ini dijarah secara sembunyi.
Langkah berani ini dimulai saat fajar menyingsing di bantaran sungai Desa Karya Mandiri pada Senin, 2 Maret 2026. Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong bersama jajaran intelijen mengepung jantung aktivitas ilegal tersebut saat mesin-mesin masih menderu merusak aliran air. Kehadiran petugas menjadi lonceng kematian bagi praktik kotor yang selama ini menguras kekayaan bumi tanpa memikirkan warisan anak cucu.
Operasi pembersihan berlanjut hingga ke pelosok Desa Tombi di Kecamatan Ampibabo pada Kamis, 5 Maret 2026. Meskipun alat berat ekskavator telah dilarikan oleh para pelaku sebelum petugas tiba, Polres Parigi Moutong tidak membiarkan lokasi tersebut bernapas lega. Sisa-sisa peralatan pendulangan emas yang tertinggal menjadi bukti otentik adanya upaya sistematis untuk merampok harta karun tersembunyi di perut bumi Parigi Moutong secara ilegal.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S Tarigan STRK MH, menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku pengrusakan alam ini tidak akan berhenti pada sekadar pengusiran. Pemasangan spanduk peringatan di berbagai sudut desa menjadi simbol kehadiran negara yang tidak lagi mentoleransi segala bentuk eksploitasi ilegal, terutama yang melibatkan alat berat sebagai senjata penghancur ekosistem.
Kapolres Parigi Moutong, AKBP DR Hendrawan AN S.IK MH, dengan nada bicara yang menggelegar menyatakan komitmen penuh institusinya untuk menindak tegas siapa pun yang berani bermain di zona merah hukum. Baginya, aktivitas PETI bukan sekadar pelanggaran administratif melainkan luka sosial yang memicu bencana alam bagi masyarakat luas. Ketegasan Polres Parigi Moutong kini menjadi benteng terakhir yang melindungi hijaunya hutan dan jernihnya sungai dari kepunahan.
Masyarakat kini diminta berdiri di barisan yang sama dengan kepolisian untuk melaporkan setiap bisik-bisik aktivitas tambang gelap. Harapannya, kesadaran kolektif ini mampu memutus rantai keserakahan yang selama ini membayangi masa depan Kabupaten Parigi Moutong dari ancaman kerusakan lingkungan yang permanen.
FAYRUZ/*










