PARIGI, EQUATORNEWS – Malam di kaki Gunung Ue Marongi yang biasanya tenang dan didekap sunyi, mendadak berubah menjadi panggung drama yang mencekam. Di balik kegelapan hutan yang memisahkan Desa Toboli dan Desa Avolua, si jago merah bangkit dari tidurnya, merayap perlahan lalu meledak menjadi kemarahan yang melahap apa saja di jalannya pada Jumat malam (06/03/2026).
Titik api pertama kali mengintip dari ketinggian sekitar 600 meter di atas permukaan laut pada pukul 21.30 WITA. Hutan yang hijau itu seketika berubah warna; merah membara serupa luka yang menganga di dada gunung. Angin malam yang kencang seolah menjadi napas bagi api, membawanya menari-nari dari wilayah Toboli hingga merangsek masuk ke jantung hutan Avolua.
Warga dan petugas berjibaku dalam kepungan asap. Namun, takdir tampaknya belum berpihak pada upaya pemadaman. Medan yang terjal bak dinding raksasa serta sulitnya akses air membuat deru mesin pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Parigi Moutong seolah tak berdaya menghadapi keganasan alam.
Keperkasaan Alam yang Tak Terbendung
Tepat pukul 23.00 WITA, perjuangan fisik menemui batasnya. Warga yang semula bahu-membahu menjinakkan api terpaksa mundur teratur. Medan yang curam bukan lagi sekadar rintangan, melainkan ancaman nyawa. Tak berselang lama, personel Polsubsektor Parigi Utara dan petugas pemadam pun harus menarik diri dari titik api. Di bawah temaram cahaya kebakaran, mereka hanya bisa bersiaga di tepian Jalan Trans Desa Avolua, menatap nanar pada kobaran yang kian angkuh di kejauhan.
Memasuki butir-butir embun Sabtu dini hari (07/03/2026), situasi kian kelam. Api bukannya meredup, melainkan kian menggila. Hingga matahari mulai mengintip dari ufuk timur, Ue Marongi masih berselimut asap tebal, menyisakan pemandangan pilu tentang hutan yang meranggas menjadi abu.
Peringatan di Balik Asap
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, dalam nada bicara yang sarat ketegasan, mengingatkan bahwa bencana ini adalah pengingat bagi manusia untuk tidak bermain api dengan alam.
”Kondisi medan yang berat dan keterbatasan air adalah kendala nyata di lapangan. Namun, yang terpenting adalah kesadaran. Jangan ada lagi tangan-tangan yang menyulut api di atas lahan kering,” ujar IPTU Arbit.
Polisi menegaskan bahwa setiap percikan api yang disengaja untuk membuka lahan bukan hanya akan membakar hutan, tetapi juga akan menyeret pelakunya ke ranah hukum. Saat ini, aparat masih terus berjaga, memasang mata pada tiap jengkal api agar tidak sampai menyentuh pemukiman warga, sembari menanti alam memberikan jeda dari kemarahannya.
FAYRUZ/










