Gubernur : Kembalikan Hak Daerah, Jangan Jadikan Bumi Seribu Megalit Sekadar Penonton!

Fayruz
GUnernur Anwar Hafid, saat Menjadi Panelis pada Seminar Nasional Dies Natalis FH Untad. Foto : Biro Adpim Setdaporov

PALU, EQUATORNEWS – Suara lantang Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menggema di ruang Seminar Nasional Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Untad, Hotel Swissbell, Sabtu (30/8).
Di hadapan akademisi, pejabat pusat, hingga praktisi hukum, Anwar menyerukan agar kewenangan urusan pilihan yang dicabut lewat UU No. 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah dikembalikan ke daerah.

“Kewenangan pilihan yang jadi ciri khas daerah harus ditata kembali, setidaknya dikembalikan ke para bupati sebagai pemerintahan terdepan,” tegas Anwar, dalam pemaparan bertema Eksistensi Peran/Kewenangan Daerah dalam Menjaga Warisan Sumber Daya Alam.

Tambang Diibaratkan Gadis Cantik yang Tak Lagi Terurus

Dengan perumpamaan yang puitis, gubernur mengilustrasikan kekayaan alam daerah bak “anak gadis cantik jelita” yang pada mulanya dirawat, lalu dipinang oleh perusahaan tambang. Namun, seiring waktu sang gadis berubah lusuh, tak terurus, penuh luka akibat perilaku suami yang abai.

“Ini cerminan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang yang jauh dari kaidah good mining practices,” ungkapnya.

PAD Kering, Tambang Masif Tak Beri Manfaat

Lebih jauh, Anwar menyinggung ironi besar: masifnya aktivitas tambang justru tak sebanding dengan kontribusinya bagi daerah.
“Kita hanya dapat DBH 200 miliar per tahun,” ujarnya getir, menyebut kebijakan tax holiday dan pajak di mulut tambang, bukan di mulut industri, sebagai biang lesunya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski kewenangan perizinan telah ditarik ke pusat, gubernur menegaskan dirinya tetap punya ruang untuk bertindak, terutama lewat pengawasan lingkungan.
“Kalau ada yang melanggar kaidah, maka sebagai wakil pemerintah pusat saya ambil tindakan,” katanya penuh penekanan.

Seruan: Hukum Jadi Panglima, Rakyat Jadi Sejahtera

Dalam forum ilmiah yang dihadiri Dirjen AHU Kemenkumham Dr. Widodo, Anggota DPRD Sulteng Ambo Dalle, Rektor Untad Prof. Amar, Dekan Fakultas Hukum Untad, dan civitas akademika, gubernur menutup dengan pesan tajam.

“Kesejahteraan masyarakat hanya akan tercapai jika hukum hadir sebagai panglima. Kalau hukum belum hadir, kesejahteraan masih jauh dari harapan,” tandasnya.

Lewat seminar ini, Anwar berharap lahir rekomendasi cerdas agar daerah kembali diberi kewenangan nyata, sehingga bumi Sulteng tak lagi jadi saksi bisu kerusakan, melainkan tuan rumah sejati bagi kekayaan alamnya sendiri.
FAYRUZ /*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *