Potongan Donasi Dikomplain Konsumen, Disperindag Parigi Moutong Lakukan Sidak pada Salah Satu Swalayan di Kota Parigi

MY Towanda
Sidak Disperindag Parigi Moutong pada Salah Satu Swalayan di Kota Parigi, Selasa (4/5/2021) - Foto : FAYRUZ

PARIGI, EQUATORNEWS – Potongan sisa dari belanja konsumen yang diperuntukan bagi donasi untuk kaum dhuafa di salah satu swalayan di Kota Parigi , senilai Rp300,- dikomplain salah seorang konsumennya.

“Kami menerima aduan dari salah seorang konsumen yang komplain terhadap potongan dari sisa pembelian pada sebuah gerai swalayan di Kota Parigi. Menindaklanjuti aduan itu kami lakukan Inspeksi Mendadak atau Sidak,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, Mohammad Yasir, usai melakukan Sidak di salah satu gerai swalayan yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Masigi, Selasa (4/5/2021)

Yasir sapaan akrabnya mengatakan, sidak yang dilaksanakan ini sebagai bentuk perlindungan konsumen, yang telah diatur dalam undang-undang.

Tujuannya, untuk memastikan kebenaran potongan sisa dari pembelian konsumen di swalayan yang dimaksud, diperuntukan bagi kegiatan donasi kaum dhuafa.

Menurutnya, pihak swalayan wajib memberikan informasi kepada konsumennya, apakah telah disalurkan sesuai peruntukannya atau tidak donasi dari hasil potongan sisa pembelian tersebut.

“Informasinya harus jelas. Disalurkan kemana dan berapa nilai donasi yang disalurkan. Sehingga konsumennya tahu terkait penyaluran donasi dari mereka,” tegasnya.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak swalayan, kata dia, pemotongan sisa belanja konsumen berdasarkan SOP yang ditetapkan nilainya mulai dari Rp300,- kebawah.

Anehnya kaya Yasir, dalam struk belanja konsumen yang mengadukan persoalan tersebut tercantum senilai Rp400,- dari pemotongan donasi untuk kaum dhuafa.
Sehingga, pihaknya meminta, agar persoalan tersebut segera dikonfirmasi oleh manager swalayan.
Dengan begitu, pengelolaan uang donasi dari hasil belanja konsumen lebih transparan dan diketahui secara luas oleh masyarakat.

“Disperindag juga bisa membantu untuk mensosialisasikan pemotongan uang dari hasil belanja konsumen, bahwa tujuannya baik,” himbau Yasir.

Pejabat swalayan yang melakukan pemotongan, I Putu Tirtayasa, mengaku pihaknya telah menyalurkan donasi tersebut ke kaum dhuafa beberapa waktu lalu, di salah satu pesantren di Parigi Moutong.

Menanggapi soal harus adanya infomasi penyaluran donasi, agar diketahui para konsumen, akan dikoordinasikan kembali ke kantor pusat di Kota Palu, karena berkaitan dengan kebijakan.

“Sidak yang dilakukan Disperindag hari ini akan disampaikan kepada atasan kami. Kami juga akan meminta kepada manager kami untuk menemui pihak Disperindag terkait pemotongan sisa belanja konsumen untuk donasi tersebut,” pungkasnya.

Dalam Sidak tersebut sempat diwarnai adu mulut antara salah seorang konsumen yang mengadukan persoalan itu dengan dua orang kasir swalayan.

Adu mulut antara salah seorang konsumen, Hartono Taharuddin yang ikut dalam Sidak Disperindag Parigi Moutong dengan dua orang kasir swalayan tersebut, terjadi usai dilakukannya sidak.

Dua orang kasir itu meminta kepada Hartono untuk menunjukan struk pembelian.

Salah seorang kasir mengaku hanya melakukan pemotongan sisa uang belanja dari Hartono hanya senilai Rp390,- yang dibulatkan menjadi Rp400,-.

Menurutnya pemotongan uang sisa belanja konsumen tersebut sudah sesuai SOP.

Namun, menurut Hartono, dirinya dapat saja mempidanakan kasir yang melakukan pemotongan uang sisa belanja konsumen tersebut, karena hal itu adalah sebuah pelanggaran.

Hanya saja, keikutsertaannya dalam Sidak itu untuk mendengarkan langsung konfirmasi yang disampaikan pihak swalayan.
FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *