PARIGI, EQUATORNEWS — Upaya pelarian seorang residivis pencurian kendaraan bermotor akhirnya terhenti. Setelah menelusuri jejak lintas wilayah, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong membekuk pelaku curanmor yang selama ini beraksi di sejumlah titik di Sulawesi Tengah.
Pelaku berinisial JM (31), warga Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, ditangkap pada Selasa, 25 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA di Desa Lakoan, Kecamatan Toli-Toli Utara, Kabupaten Toli-Toli.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.
Dalam perkara ini, korban berinisial AA (25), warga Kelurahan Maesa, Kecamatan Parigi, mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp21.700.000.
Barang Bukti Diamankan
Dari tangan pelaku, polisi menyita:
Satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam
Satu unit telepon genggam merek Oppo
Keduanya diduga merupakan hasil tindak pidana.
Hasil interogasi awal mengungkap, JM tidak hanya beraksi di satu lokasi. Ia mengakui melakukan pencurian di Desa Pinotu Kecamatan Toribulu (1 TKP ranmor), Kota Palu (3 TKP ranmor), serta Kecamatan Kasimbar (1 TKP pencurian handphone).
Ironisnya, JM diketahui merupakan residivis kasus pencurian yang belum lama menghirup udara bebas sebelum kembali menjalankan aksi serupa.
Mengintai Kelengahan
Dalam menjalankan aksinya, pelaku lebih dulu mengamati situasi sekitar kendaraan sasaran. Ia kerap berpura-pura mengenal korban untuk menciptakan rasa aman. Ketika melihat kunci motor tergeletak di meja atau tempat terbuka, pelaku dengan cepat mengambilnya dan membawa kabur kendaraan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong, IPTU Anugerah S Tarigan, menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang berstatus residivis. Kasus ini menjadi atensi serius dan akan terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan TKP lain maupun jaringan yang terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan di tempat terbuka.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengungkapan ini kembali menegaskan bahwa aparat bergerak cepat merespons setiap laporan warga demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Parigi Moutong dan sekitarnya.
FAYRUZ










