PARIGI, EQUATORNEWS – Wakil Direktur Bidang Medik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, dr Rustam Mangga, mengklarifikasi isu yang beredar di kalangan masyarakat, bahwa pihak RS dan Tenaga Kesehatan (Nakes) akan langsung memvonis pasien yang masuk dengan diagnosa Covid – 19.
” Stigma negatif ini sangat menyudutkan kami dari pihak rumah sakit dan tenaga kesehatan. Padahal hasil diagnosa yang memvonis seseorang pasien terpapar covid – 19 telah berdasarkan sejumlah pemeriksaan seperti rontgen, dan rapid tes, atau bahkan PCR, yang dapat dipertanggung jawabkan secara medis. Anehnya kata dr Rustam, tudingan ini sering dilontarkan oleh mereka kaum terpelajar dan bahkan dari kalangan penjabat, ” sesal dr Rustam, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) rengan DPRD Parigi Moutong tentang Penerapan PPKM Level 3, Kamis (29/7/2021).
dr Rustam bahkan menantang pihak yang sering melontarkan tuduhan ke pihak RS, dan Nakes telah mengcovidkan pasien, untuk datang ke RS untuk membuktikan tuduhan itu.
Menurut dr Rustam, tidak ada tawar menawar soal doagnosa pasien. Tidak ada istilah mengcovidkan, memelariakan, atau mengasam urat
kan pasien.
“Kami tidak pernah menawarkan hasil diagnosa kepada pasien, ” jelasnya.
Lebih lanjut kata dr Rustam, saat ini RSUD Anuntaloko Parigi sangat kekurangan Nakes. Bahkan banyak diantara mereka yang bertugas di ruangan pasien covid, telah ikut terpapar. Sehingga saat ini kata dia, telah direkrut Nakes dari ruangan lain.
“Rencanya kami akan merekrut relawan nakes dari luar, guna mengantisipasi melonjaknya pasien covid – 19,” tandas dr Rustam.
Sebagaimana diketahui, saat ini RSUD anuntaloko Parigi telah merawat 72 orang pasien Covid – 19. Diperkirakan pada Bulan Agustus jumlah tersebut akan meningkat dua kali lipat dari angka saat ini. Dan Kemendagri RI, sejak 26 Juli 2021 lalu, telah menetapkan PPKM Level 3 untuk Kabupaten Parigi Moutong.
FAYRUZ