Ragam  

Ketua HPA Minta Satgas Edukasi Warga Soal Penolakan Jenazah Covid – 19

MY Towanda
Muhammad Safii Damar SE. (foto : Ist)

PARIGI, EQUATORNEWS – Ketua Himpunan Pemuda Alchairaat (HPA) Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Safii Damar SE, meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid – 19 di tingkat kabupaten dan kecamatan, untuk selalu memberikan edukasi dan sosialisai kepada warga, untuk tidak menolak jenazah mereka yang meninggal akibat Covid – 19, saat akan dimakamkan.

” Banyak kita dengar ada penolakan saat jenazah Covid – 19 akan dimakamkan. Ini akibat ketidak tahuan, dan Satgas harus memberikan edukasi kepada warga, bahwa jenazah covid – 19 sudah tidak berbahaya lagi, karena telah melalui potokoler kesehatan yang ketat,” ujar Muhammad Safii Damar yang akrab disaapa Apik ini, saat diskusi dengan sejumlah awak media, di Warkop D’Classic Parigi, Sabtu (30/7/2021).

Menurut Apik, fenomena penolakan pemakaman jenazah covid -19 oleh sejumlah warga di beberapa tempat, akibat miskinnya edukasi dan sosialisasi dari satgas, dan tidak berimbang dengan gencarnya ‘horror’di media terkait bahaya virus mematikan itu.

Selain itu, Apik juga meminta adanya pengawalan dari TNI dan POLRI dalam pemakaman, untuk menghindari hal – hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya Satgas, Apik juga berharap, tugas edukasi dan sosialisasi juga melibatkan para tokoh agama. Para tokoh agama dapat memberikan nasehat – nasehat kepada warga soal sudut pandang agama terkait penolakan pemakaman orang yang sudah meninggal.

Sebelumnya, Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr Revi Tilaar, meminta jaminan keamanan atas petugasnya terkait pemakaman jenazah covid – 19. Dia membeberkan, sejumlah tenaga kesehatan dari RSUD Anuntaloko sempat mengalami sejumlah intimidasi, saat mengantar jenazah covid – 19.

“Perlu jaminan keamanan, atas keselamatan petugas kami,” ungkap dr Revi Tilaar, saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Parigi Moutong, belum lama ini.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *