Oleh: Anshar Munir
Pilihan diksi “berani” dalam konteks ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan kemampuan seseorang dalam beradu fisik. Sebaliknya, istilah tersebut merepresentasikan komitmen dan keberanian beliau dalam mengedepankan kepentingan masyarakat melalui ruang-ruang dialog yang terbuka, inklusif, dan konstruktif.
Keberanian itu tercermin dari kesediaannya menerima undangan tantangan berdiskusi dengan tema-tema yang bersifat aktual, kritis, bahkan cenderung agitatis dan provokatif dalam pengertian akademis, yakni sebagai upaya membangkitkan kesadaran publik, merangsang daya kritis, serta mendorong lahirnya diskusi yang sehat dan berorientasi pada solusi.
Saya berupaya memahami alasan di balik keberanian beliau menerima tantangan untuk berdiskusi secara terbuka mengenai isu-isu strategis di sektor jasa konstruksi.
Langkah tersebut patut diapresiasi mengingat tidak sedikit pemimpin daerah yang cenderung berhati-hati, bahkan enggan, menghadapi forum dialog dengan para pelaku usaha jasa konstruksi yang saat ini diliputi sikap apatis dan kekecewaan terhadap berbagai kebijakan pemerintah di bidang tersebut.
Kesediaan beliau untuk hadir dan berdialog mencerminkan komitmen dalam membangun komunikasi yang terbuka, mendengarkan berbagai aspirasi, serta mencari solusi yang konstruktif bagi kemajuan sektor jasa konstruksi.
Sore tadi, LIPKADA Center selaku penyelenggara menggelar diskusi publik dalam perspektif hukum dengan mengangkat tema “Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah”.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan DPRD, akademisi, kepolisian, GAPENSI Sulawesi Tengah, para pelaku usaha jasa konstruksi, pegiat demokrasi, serta jurnalis dari berbagai media di Kota Palu.
Diselenggarakan di Warkop Rajawali, forum ini bertujuan membangun diskusi yang kritis, objektif, dan konstruktif dalam mengkaji berbagai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Tema yang diangkat dalam diskusi tersebut sesungguhnya mengandung dimensi yang cukup sensitif. Hal ini karena pembahasan mengenai modus penyimpangan APBD dapat dimaknai sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, tema tersebut menjadi ruang akademik untuk mengidentifikasi berbagai potensi penyimpangan dalam tata kelola anggaran daerah. Di sisi lain, pembahasannya berpotensi mengarah pada dugaan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam konteks Provinsi Sulawesi Tengah, kepala pemerintahan secara definitif adalah Gubernur, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si
Meski demikian, alih-alih menghindari isu yang sensitif tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah menunjukkan sikap terbuka dan berani menghadapi ruang diskusi publik. Beliau tidak bergeming menghadapi berbagai pertanyaan maupun tekanan intelektual dari para peserta yang berupaya mengulas secara lebih kritis berbagai modus penyimpangan dalam pengelolaan APBD. Sikap tersebut mencerminkan komitmen untuk membuka ruang dialog yang sehat, menjunjung tinggi prinsip transparansi, serta menempatkan kritik dan pengawasan publik sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel.
Setiap pertanyaan yang diajukan dalam forum dielaborasi secara sistematis, konstruktif, dan berbasis argumentasi yang didukung oleh data yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah dinamika diskusi yang berlangsung, beliau tetap menunjukkan sikap tenang dan penuh perhatian. Setiap substansi pertanyaan disimak dengan saksama, bahkan dicatat sebagai bagian dari poin-poin penting yang perlu direspons secara komprehensif.
Sesekali, beliau melemparkan senyum yang mencerminkan kesederhanaan, keteduhan, serta etika kepemimpinan yang santun. Sikap tersebut tidak hanya menghadirkan suasana dialog yang kondusif, tetapi juga merefleksikan karakter seorang pemimpin yang terbuka terhadap kritik, menghargai setiap pandangan, dan mampu membangun komunikasi publik yang hangat serta bermartabat.
Di tengah jalannya diskusi, muncul sebuah refleksi dalam benak saya: apa yang membuat beliau memiliki ketangguhan mental yang demikian kuat? Mengapa, di tengah pertanyaan-pertanyaan yang kritis dan atmosfer diskusi yang cukup dinamis, beliau tidak memilih menggunakan otoritasnya sebagai kepala daerah untuk merespons dengan nada yang sama kerasnya?
Padahal, secara posisi dan kewenangan, pilihan tersebut tentu saja berada dalam kapasitasnya. Namun, yang tampak justru sebaliknya. Beliau tetap menunjukkan ketenangan, keteduhan, dan sikap mengayomi sepanjang forum berlangsung. Sikap tersebut menghadirkan pelajaran berharga bahwa perbedaan pandangan dalam ruang publik tidak semestinya diselesaikan dengan konfrontasi ataupun retorika yang saling mempertajam posisi.
Sebaliknya, perbedaan hendaknya dikelola melalui dialog yang bermartabat, argumentasi yang rasional, serta penghormatan terhadap etika komunikasi, sehingga forum diskusi benar-benar menjadi ruang pembelajaran bersama untuk mencari solusi, bukan sekadar mempertentangkan perspektif.
Pada akhirnya, saya memperoleh sebuah pelajaran yang berharga bahwa kematangan kepemimpinan tidak hanya dibentuk oleh jabatan, tetapi juga oleh pengalaman yang menempa karakter, cara berpikir, dan kemampuan mengelola dinamika. Dari forum tersebut, saya menangkap sebuah pesan bahwa penyelesaian berbagai persoalan di Provinsi Sulawesi Tengah tidak mungkin dibebankan kepada Gubernur seorang diri. Sebaliknya, keberhasilan pembangunan memerlukan keterlibatan kolektif seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, hingga warga sebagai bagian dari ekosistem pembangunan daerah.
Dalam perspektif tersebut, saya menilai bahwa Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si tengah menunjukkan keberanian untuk membuka ruang dialog, menerima kritik, dan mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian dari solusi. Keberanian yang dimaksud bukan semata keberanian dalam mengambil keputusan, melainkan keberanian untuk mendengar, berdiskusi, serta menempatkan perbedaan pandangan sebagai energi positif bagi perbaikan tata kelola pemerintahan. Bagi saya, itulah salah satu wujud kepemimpinan yang matang, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Pada bagian akhir tulisan ini, saya berkesimpulan bahwa Bapak Gubernur Sulawesi Tengah DR. H. ANWAR HAFID, M.Si) memang benar-benar BERANI.









