Bara Liar di Hutan Ampibabo: Ketika Alat Berat Kembali Menjarah Kedalaman Tombi

Fayruz
Salah Satu Talang Milik Pelaku PETI , di Desa Alo'o Kecamatan Ampibabo - Foto : Satgas PLH Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Tanah Ampibabo belum lagi kering dari bekas jejak penertiban, namun deru mesin besi kini kembali memecah keheningan rimba. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, dilaporkan kembali menggeliat secara masif. Seperti api dalam sekam, geliat penambangan ilegal yang sempat padam oleh terjangan aparat penegak hukum, kini menyala kembali, merobek ketenangan warga dan kelestarian alam.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan, liang-liang galian baru kembali menganga. Alat-alat berat dikerahkan, mengeruk isi bumi demi memburu kilau logam mulia. Kali ini, sebuah desas-desus kuat berembus di antara debu jalanan dan aliran sungai yang mengeruh: ada tangan-tangan dingin pemodal besar asal Sulawesi Selatan yang diduga kuat mendanai kembali operasi senyap yang merusak ini.

​Sekretaris Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong, Muhammad Idrus, tak menampik kabar duka bagi lingkungan tersebut. Ia membenarkan bahwa pasca-operasi pembersihan oleh kepolisian, riuh rendah aktivitas tambang ilegal di wilayahnya justru kembali bangkit dari kubur. Saat ini, mata Satgas tengah tertuju pada dua titik luka di Kecamatan Ampibabo, yakni di Desa Alo’o dan Desa Tombi.

​”Jadi memang sekarang ini pasca penertiban yang dilakukan kepolisian, di Tombi saat ini ada lagi yang berkegiatan,” ujar Idrus dengan nada berat, Jumat pekan lalu.

​Laporan yang mengalir ke meja Satgas PHL Parigi Moutong pun kian mendetail. Kedatangan armada alat berat terpantau jelas, lengkap dengan nama-nama terduga cukong yang berdiri di balik layar. Namun, demi strategi penanganan dan agar buruan tak lepas, otoritas memilih mengunci rapat-rapat identitas para pemodal tersebut.

​Tragedi ini bukan sekadar urusan administrasi atau secarik izin yang absen. Penjarahan di Desa Tombi ditengarai telah melangkah terlalu jauh, melompati batas-batas hukum tata ruang. Idrus mengungkapkan, selain mengacak-acak Area Penggunaan Lain (APL), moncong-moncong ekskavator itu terindikasi kuat telah merambah dan menusuk masuk ke dalam jantung kawasan hutan produksi.

​Menghadapi pembangkangan yang kian meluas ke zona hijau, Satgas PHL Parigi Moutong memilih tak tinggal diam. Mereka langsung melempar tongkat estafet koordinasi kepada instansi yang memiliki taji di wilayah tegakan pohon.

​”Untuk penanganan masuk wilayah hutan produksi, Satgas PHL telah berkoordinasi dengan pihak Gakkum Kehutanan,” pungkas Idrus tegas.

​Kini, publik Parigi Moutong menanti, apakah hukum akan kembali datang membawa efek jera yang nyata, ataukah hutan Ampibabo akan dibiarkan terus merintih di bawah kuasa modal dan besi-besi raksasa.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *