Di antara gemuruh laut Teluk Tomini dan bayang-bayang cuaca yang tak menentu, personel Polairud Parigi Moutong merajut edukasi keselamatan serta keteguhan merawat rahim samudera dari ancaman perusakan.
PARIGI, EQUATORNEWS — Angin Teluk Tomini mengayun lambat pada Selasa pagi yang teduh, 28 Juli 2026. Di pesisir Kelurahan Bantaya dan Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, pasir pantai masih basah oleh reja-reja ombak ketika langkah kaki para personel Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Parigi Moutong menyapa hangat deretan perahu kayu milik nelayan. Di lanskap pesisir yang rentan terhadap murka alam, pertemuan hari itu bukan sekadar patroli rutin, melainkan sebuah ikhtiar menenun kembali kesadaran manusia akan rapuhnya kehidupan di atas gelombang.
Melalui serangkaian kegiatan pembinaan masyarakat perairan, polisi tak hadir dengan gestur kaku kekuasaan. Mereka mengetuk pintu hati para penjala nyawa yang saban hari menggantungkan nasib di tengah guratan horizon. Edukasi disampaikan secara perlahan namun tegas: musim sedang berganti dengan wajah yang kian sulit ditebak, dan cuaca ekstrem mengintai di balik awan kelabu yang sewaktu-waktu dapat memuncak.
”Keselamatan saat melaut bukanlah pasrah pada nasib, melainkan kalkulasi yang matang,” ujar para personel di hadapan warga pesisir. Nelayan diimbau untuk tak alpa menilik peta perkiraan cuaca sebelum melepas tambat tali perahu. Di atas perahu yang sering kali ringkih melawan benturan ombak, ketersediaan rompi pelampung (life jacket) ditegaskan bukan sekadar formalitas pelayaran, melainkan batas tipis antara hidup dan maut sewaktu marabahaya menyapa.
Namun, menjaga laut tak hanya berurusan dengan keselamatan jiwa pelaut. Rahim samudera Parigi Moutong juga tengah dipertaruhkan dari keserakahan manusia. Dalam dialog yang hangat di bawah rindang pohon kelapa pesisir, Satpolairud menyuntikkan kesadaran hukum untuk memerangi praktik penangkapan ikan destruktif (illegal fishing). Ledakan bahan peledak, sebaran racun, hingga sabetan arus bius yang merengut kehidupan terumbu karang ditegaskan sebagai dosa ekologis yang kelak melahirkan kemiskinan masal bagi anak cucu.
Merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 18 Tahun 2021, nelayan diarahkan untuk memeluk kembali tradisi melaut yang ramah lingkungan. Alat tangkap yang beretika menjadi syarat mutlak agar ekosistem perairan tetap berdenyut. Tak berhenti di situ, imbauan menjaga kesucian air laut dari jeratan sampah plastik serta ajakan merawat benteng alami hutan mangrove disuarakan sebagai bagian tak terpisahkan dari ikhtiar mencegah abrasi pantai.
Kepala Satuan Polairud Polres Parigi Moutong, IPTU Noldi Wiliam Sualang, menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga pesisir adalah benteng terkuat dalam merawat ruang hidup laut.
“Keselamatan nelayan adalah prioritas kami. Karena itu kami terus mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan kondisi cuaca, menggunakan alat keselamatan saat melaut, serta tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang melanggar hukum. Laut merupakan sumber kehidupan yang harus dijaga bersama agar tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” tegas IPTU Noldi Wiliam Sualang.
Ia menambahkan bahwa peran aktif masyarakat adalah kunci. Warga pesisir diimbau tak ragu menjadi mata dan telinga hukum, memanfaatkan saluran Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam untuk melaporkan setiap bisik kekerasan ekologis maupun gangguan kamtibmas di perairan.
Saat matahari bergeser menjauhi puncaknya, Bantaya dan Kampal kembali diselimuti ketenangan. Laut Parigi hari itu tenang dan memikat, seolah memberi restu pada harmoni yang baru saja disemai antara petugas dan nelayan. FAYRUZ










