Tiga Rumah Lengang Dijarah, Polsek Sausu “Mematahkan Tangan” Pencuri di Balinggi Jati

Fayruz
Kapolsek Sausu IPTU Arbit (tengah, baju merah) bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas menunjukkan terduga pelaku pencurian tiga rumah di Desa Balinggi Jati berinisial IM (30) yang dibekuk di kediamannya, Jumat (24/7/2026) dini hari - foto: Humas Polres Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Balinggi Jati sedang kosong ketika itu. Pemiliknya menunduk di sawah, lumpur di kaki, padi di depan mata. Di belakang mereka, ada sepasang mata lain yang menghitung kapan pintu tak lagi dijaga.

Tiga rumah. Tiga jendela yang dipaksa pecah. Emas, uang tunai, dan telepon genggam raib dalam sepi.

Kisah itu kandas pada Jumat, 24 Juli 2026, pukul 01.00 WITA. Ketika kampung terlelap, Polsek Sausu justru terjaga. Tim yang dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bergerak senyap ke Dusun X Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi. Di sana, di rumahnya sendiri, lelaki berinisial IM, 30 tahun, warga Dusun IX, dibekuk tanpa perlawanan.

Ia bukan orang jauh. Ia tetangga. Ia menghafal kapan rumah-rumah di sekitarnya kosong.

Modusnya dingin dan berulang. Mengamati, memastikan sepi, merusak jendela, menyelinap masuk, lalu menggasak harta. Kerugian tiga korban ditaksir menembus Rp60 juta.

“Pelaku diduga lebih dulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga milik korban. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” kata IPTU Arbit.

Kini IM mendekam di sel Polsek Sausu. Penyidik Unit Reskrim masih memburu jejak barang bukti dan menelisik kemungkinan ada tangan lain yang terlibat.

Polsek Sausu menegaskan, pengungkapan ini bukan titik. Ini koma. Penyidikan akan dituntaskan secara profesional dan transparan, sebagai penanda bahwa di wilayah hukum Polres Parigi Moutong, tak ada ruang bagi pencuri untuk pulang dengan tenang.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *