Abdul Sahid di Podium Paripurna Anggaran Perubahan

Fayruz
Wabup Parigi Moutong, H Abdul Sahid S.Pd M.Pd, saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong agenda Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di gedung DPRD, Kamis (3/9/2026). Foto: Istimewa

PARIGI, EQUATORNEWS Rapat paripurna itu bukan sekadar seremoni rutin di kalender DPRD. Kamis 3 September 2026, DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar sidang pamungkas yang menentukan arah belanja daerah hingga tutup tahun. Agendanya tunggal dan berat, Laporan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Di forum inilah angka angka yang telah dibahas berhari hari di ruang Badan Anggaran diuji di depan publik, apakah proyeksi pendapatan masih realistis, apakah belanja masih masuk akal, dan apakah sisa tahun anggaran ini akan ditutup dengan kebijakan yang benar benar berpihak.

Di mimbar itu berdiri Wakil Bupati Parigi Moutong H Abdul Sahid S Pd M Pd. Dengan batik bermotif burung yang warnanya menyala, ia membaca sambutan dengan tempo pelan dan jeda yang terjaga. Di hadapannya, Ketua dan segenap pimpinan serta anggota DPRD, jajaran kepala perangkat daerah, staf ahli, sekretaris daerah, para asisten, hingga barisan insan pers yang mencatat.

Inti sambutannya bertumpu pada tiga pesan yang saling mengikat.

Pertama soal posisi. Sahid mengingatkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD adalah dua unsur penyelenggara pemerintahan yang memiliki tugas dan fungsi berbeda namun bermuara pada tujuan yang sama. Yaitu mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah. Karena itu yang ia tawarkan bukan perdebatan kuasa melainkan sinergi yang terus dirawat.

Kedua soal komunikasi. Menurut Sahid, forum paripurna ini penting untuk membangun komunikasi, transparansi dan keterbukaan antara pemerintah daerah dan DPRD. Kerja sama yang baik diharapkan dapat menghasilkan setiap kebijakan pembangunan yang benar benar berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar menggeser pos anggaran, melainkan mengoreksi arah agar lebih tepat sasaran.

Ketiga soal apresiasi dan harapan. Dalam kesempatan itu Sahid menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah melaksanakan pembahasan secara sungguh sungguh, penuh tanggung jawab dan konstruktif terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai catatan, saran dan masukan yang disampaikan dalam proses pembahasan tersebut, ujarnya, menjadi bagian penting bagi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam melakukan penyempurnaan kebijakan serta penyusunan dan pelaksanaan perubahan anggaran.

Ia menutup dengan harapan agar seluruh tahapan pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang undangan serta tetap mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas. Jika prinsip itu dijaga, kata dia, maka seluruh ikhtiar yang dilakukan bersama melalui proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat, mendukung kelancaran pembangunan daerah, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *