PARIGI, EQUATORNEWS – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase S.KOM, menginstruksikan pengaktifan kembali Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan guna menertibkan aktivitas tambang ilegal yang ditengarai menyalahgunakan wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ketegasan ini disampaikan usai memimpin rapat koordinasi Satgas Pertambangan tingkat kabupaten, Selasa (5/5/2026).
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan status wilayah IPR untuk melakukan aktivitas pertambangan di luar ketentuan hukum, yang berdampak buruk pada ekosistem lingkungan.
Gubernur Akan Pantau Syarat Langsung di Lapangan
Dalam wawancaranya, Bupati Erwin mengungkapkan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah dijadwalkan akan datang langsung ke Parigi Moutong untuk menyerahkan IPR kepada koperasi pemohon. Namun, penyerahan ini dilakukan setelah adanya sosialisasi dan pemantauan langsung terkait pemenuhan syarat di lapangan.
”Bapak Gubernur akan datang langsung ke Parigi Moutong untuk menyerahkan IPR kepada koperasi pemohon. Beliau akan melakukan sosialisasi langsung dan melihat apakah segala persyaratan yang telah ditetapkan benar-benar terpenuhi oleh koperasi. Jika Gubernur melihat syaratnya lengkap, barulah izin diserahkan,” jelas Erwin.
Salah satu syarat mutlak yang menjadi perhatian adalah kewajiban koperasi menyiapkan lahan minimal satu hektar untuk area pengolahan material dan limbah air secara mandiri agar tidak mencemari sungai.
Menunggu Finalisasi Perda IPERA di Kemendagri
Lebih lanjut, Bupati Erwin menegaskan bahwa penyerahan izin tersebut juga berkaitan erat dengan regulasi iuran daerah. Ia menyatakan bahwa saat ini payung hukum mengenai hal tersebut sedang dalam proses di tingkat pusat.
”Saat ini Perda Provinsi Sulawesi Tengah tentang IPERA (Iuran Pertambangan Rakyat) masih digodok di Kemendagri. Kita menunggu itu selesai agar dasar hukum pemungutan iurannya sah dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ungkap Bupati.
Penelusuran Media: 17 IPR Baru Segera Terbit
Sementara itu, berdasarkan data hasil penelusuran media EquatorNews, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini diketahui tengah memproses penerbitan 17 IPR baru untuk wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Data tersebut merinci terdapat 7 IPR di wilayah Kayuboko dan 10 IPR di wilayah Air Panas yang sedang dipersiapkan untuk diserahkan kepada koperasi pemohon.
Ketegasan di Lapangan: Bupati Siap Turun Langsung
Terkait aktivitas ilegal yang masih berani mendompleng di wilayah IPR, Bupati Erwin menunjukkan komitmen yang tidak main-main. Dalam rencana sepekan ke depan, dirinya mengusahakan untuk turun langsung ke lapangan guna memimpin operasi pemantauan dan penertiban secara mandiri.
”Tujuannya jelas, kita ingin ekonomi rakyat berjalan melalui regulasi yang benar, namun kelestarian lingkungan dan ketersediaan air bersih bagi warga tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromi. Saya akan turun langsung memantau ini,” pungkasnya.
Penulis: FAYRUZ










