PARIGI, EQUATORNEWS – Kapolres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum anggota kepolisian yang terbukti terlibat atau membekingi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya kepada awak media usai mengikuti acara serah terima jabatan (sertijab) di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (6/5/2025), di mana ia resmi menggantikan AKBP Jovan Reagan Samual sebagai Kapolres setempat.
“Kami akan tindak tegas jika ada anggota yang terlibat. Akan kami pelajari terlebih dahulu perannya, apakah sebagai pelaku usaha, hanya bermain di dalamnya, atau bentuk keterlibatan lainnya,” tegas Hendrawan.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah menerima arahan langsung dari Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, untuk mengantisipasi dan menindak tegas aktivitas PETI yang masih berlangsung di Kabupaten Parigi Moutong.
“Kapolda menyampaikan agar segera dilakukan pengecekan terhadap aktivitas PETI. Bila memang terbukti masih beroperasi, maka harus ditindak secara tegas,” ujarnya.
Agustian mengaku akan segera mempelajari kondisi aktual tambang ilegal di wilayah hukumnya, apakah masih aktif atau sudah ditindak oleh Kapolres sebelumnya.
“Saya baru mulai bertugas hari ini, jadi akan saya pelajari lebih lanjut, apakah tambang-tambang tersebut masih beroperasi atau sudah ada langkah penindakan,” jelasnya.
Diketahui, beberapa titik aktivitas PETI yang menjadi sorotan berada di Desa Karya Mandiri, Tirta Nagaya, Lobu Moutong, Taopa, dan Kayuboko.
FAYRUZ