PARIGI, EQUATORNEWS— Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menghitung ulang napas birokrasi yang selama ini membengkak di tengah tekanan fiskal yang kian menyesakkan. Di Auditorium Kantor Bupati, Senin pagi, ruang sunyi evaluasi itu akhirnya pecah dalam forum resmi: Rapat Koordinasi Kepegawaian yang dibuka langsung Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase.
Di balik dinding forum yang dibungkus tema penataan aparatur, terselip kegelisahan besar pemerintah daerah menghadapi ledakan beban belanja pegawai yang telah menyentuh hampir 60 persen APBD. Sebuah angka raksasa yang bagi sebagian pejabat dianggap bukan lagi sekadar lampu kuning, melainkan alarm darurat yang sedang mengancam masa depan keuangan daerah.
Bupati Erwin Burase tidak menutupi situasi kelam itu. Dengan nada getas, ia mengungkap tumpukan surat permohonan pindah tugas PPPK yang kini memenuhi mejanya. Ada pegawai yang tinggal di Tolai namun terlempar tugas di Lambunu. Ada pula yang berdomisili di Parigi tetapi harus merajut hari bekerja di Moutong. Jarak yang membentang jauh, menurutnya, perlahan namun pasti menggerus tenaga, meruntuhkan disiplin, bahkan memadamkan api semangat pelayanan.
Kalau penempatannya terlalu jauh dari domisili, kinerja pasti tidak maksimal, kata Erwin di hadapan pimpinan OPD dan pejabat pengelola kepegawaian.
Namun di saat yang sama, ia mengingatkan agar perpindahan pegawai tidak berubah menjadi migrasi birokrasi tanpa arah. Pemerintah daerah tidak ingin satu kantor kosong melompong ditinggalkan pegawai, sementara kantor lain justru sesak merayap oleh penumpukan aparatur yang tak produktif.
Di tengah sengkarut distribusi pegawai itu, muncul lubang menganga lain yang tak kalah mengkhawatirkan. Dinas Lingkungan Hidup disebut kekurangan hampir seratus tenaga setelah banyak honorer yang lulus PPPK justru ditempatkan di instansi berbeda. Situasi pincang tersebut membuat roda pelayanan pemerintahan berjalan terseok-seok meniti hari.
Erwin kemudian melontarkan peringatan paling keras dalam forum itu. Ia menyatakan pemerintah daerah tidak akan lagi memelihara benalu pegawai malas di tengah kondisi keuangan yang sedang diperas habis demi efisiensi.
Kalau masih ada ASN atau PPPK yang malas masuk kantor dan tidak disiplin, lebih baik diberhentikan saja, ujarnya tajam, memotong keheningan ruangan.
Nada pidato itu berubah makin berat dan kelam ketika ia menyinggung ancaman pembengkakan anggaran pegawai yang kian mencekik. Pemerintah pusat telah memberi batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen APBD. Sementara Parigi Moutong kini berdiri limbung karena hampir dua kali lipat melewati ambang batas tersebut.
Di satu sisi, pemerintah harus menunaikan kewajiban menggaji ribuan pegawai. Di sisi lain, daerah juga diburu oleh jeritan kebutuhan pembangunan fisik, mulai dari normalisasi sungai, penanganan banjir yang kerap mengepung, abrasi pantai yang mengikis daratan, hingga perbaikan jalan yang mendesak. Bagi pemerintah daerah, situasi ini ibarat menarik napas panjang di dalam ruang fiskal yang jalurnya makin sempit dan menghimpit.
Meski demikian, Erwin menegaskan pemerintah belum ingin mengambil langkah ekstrem merumahkan PPPK. Ia khawatir keputusan radikal itu justru memantik ledakan pengangguran baru dan memicu guncangan sosial di tengah masyarakat.
Insya Allah kita tetap berupaya menggaji mereka, katanya menenangkan.
Tak hanya bicara tentang cambuk disiplin dan tata letak penempatan, rakor itu juga menjadi panggung evaluasi moral bagi jagat birokrasi. Pemerintah daerah mulai membuka lebar pintu pengawasan publik terhadap kinerja ASN. Masyarakat nantinya diminta aktif melaporkan pegawai yang bolos, melanggar aturan, atau memberi pelayanan buruk yang mengecewakan.
Bersamaan dengan itu, Pemkab Parigi Moutong juga mendorong digitalisasi layanan kepegawaian melalui aplikasi Sikelor, sebuah sistem administrasi daring untuk urusan kenaikan pangkat dan gaji berkala. Pemerintah ingin memotong wajah lama birokrasi yang terkenal lamban, berbelit, dan melelahkan jiwa.
Sementara itu, Wakil Bupati H. Abdul Sahid menegaskan bahwa disiplin aparatur bukan sekadar soal presensi di atas kertas, melainkan menyangkut rasa keadilan yang mendasar di antara sesama pegawai.
Jangan sampai ada yang bekerja keras memeras keringat, sementara yang lain santai berpangku tangan tetapi mendapatkan hak yang sama, katanya.
Ia meminta seluruh kepala OPD melaporkan data kehadiran pegawai secara jujur tanpa rekayasa. Menurutnya, laporan palsu hanya akan melahirkan kebijakan yang salah arah dan menipu diri sendiri.
Dalam forum itu pula, Abdul Sahid menetapkan apel gabungan ASN setiap tanggal 17 sebagai agenda wajib bulanan. Baginya, apel bukan sekadar seremoni rutin yang hambar, melainkan ruang konsolidasi birokrasi agar seluruh derap pemerintahan bergerak dengan irama yang sama.
Di penghujung arahannya, ia mengingatkan satu hal yang paling sering dikeluhkan masyarakat: pelayanan yang sengaja dipersulit oleh oknum aparat.
Jangan pernah mempersulit urusan masyarakat, tegasnya.
Rakor kepegawaian itu akhirnya bukan sekadar forum administrasi biasa yang berlalu tanpa bekas. Ia telah menjelma menjadi panggung evaluasi besar terhadap wajah birokrasi daerah: sebuah pertarungan sengit antara beban anggaran yang membengkak tebal, disiplin aparatur yang dipertanyakan, dan tuntutan masyarakat yang kian keras meminta pelayanan yang benar-benar bekerja untuk rakyat.
FAYRUZ










