Gedoran Malam Satresnarkoba Polres Parigi Moutong: Menyingkap Tirai Gelap Bisnis Sabu di Kotanagaya

Fayruz
1.Persiapan Penggerebekan oleh Aparat Satres Narkoba Polres Parigi Moutong. 2. Pelaku yang Berhasil diamankan - Foto : Istimewa .

PARIGI, EQUATORNEWS – Detik jam dinding merambat lambat melewati angka delapan malam ketika keheningan Dusun V Desa Kotanagaya, Kecamatan Bolano Lambunu, mendadak pecah oleh derap langkah yang tak biasa. Di bawah langit Parigi Moutong yang legam pada Rabu, 20 Mei 2026, sebuah tirai sandiwara gelap peredaran narkotika jenis sabu yang telah lama menggerogoti ketenangan warga pesisir itu akhirnya disingkap secara paksa.

​Malam itu, sekitar pukul 20.45 WITA, sunyi yang biasa menyelimuti desa mendadak pekat oleh ketegangan. Sebuah tim opsnal dari Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong bergerak laksana bayang-bayang di bawah komando langsung Kanit I Opsnal AIPDA Muliyadi Bakri SH. Langkah kaki mereka tak bersuara, mengepung sebuah rumah yang diduga kuat menjadi episentrum peredaran racun putih di wilayah tersebut. Di dalam rumah itu, Ru alias ‘Aco’, sedang tak menyangka bahwa pelarian dan bisnis haramnya tengah menghitung mundur detik-detik terakhir.

Sergapan Tanpa Perlawanan

​Operasi senyap ini bukan sekadar kebetulan. Berawal dari jeritan sunyi masyarakat Kotanagaya yang resah melihat generasi mudanya perlahan digerogoti ketergantungan, laporan demi laporan bermuara di meja Kasatresnarkoba Polres Parigi Moutong. Perintah tegas pun turun: selidiki, intai, dan sikat habis. Penyelidikan berhari-hari menuntun korps bhayangkara pada satu nama tunggal: ‘Aco’.

​Saat pintu rumahnya diketuk dan digeledah, Aco tak berkutik. Di bawah tatapan tajam aparat desa, Haerudin dan Ambo Endre, yang dihadirkan sebagai saksi sipil, petugas mulai melucuti rahasia yang disimpan pria tersebut. Dari saku celana sebelah kiri Aco, polisi menarik sebuah kotak rokok Sampoerna. Alih-alih berisi tembakau, kotak itu menyembunyikan satu paket plastik bening berukuran besar berisi kristal putih kematian, yang dikemas rapi.

​Tak berhenti di sana, penggeledahan merambah ke ruang tamu. Di dalam sebuah tas kecil berwarna hijau yang tersembunyi di dalam lemari, petugas menemukan empat paket serupa, lengkap dengan dua pak klip bening kosong dan potongan pipet. Total barang bukti yang diamankan mencapai berat bruto sekitar 7,99 gram. Kristal-kristal itu berkilau dingin di bawah lampu neon, mengonfirmasi kabar burung yang selama ini meresahkan warga.

Benang Merah dari Kota Palu

​Di hadapan penyidik dalam interogasi awal di tempat kejadian, Aco tertunduk lesu. Ia tak lagi bisa bersilat lidah. Dengan suara bergetar, ia mengakui seluruh barang haram tersebut berada dalam penguasaan dan merupakan miliknya. Lembar demi lembar kronologi hitam pun terucap dari bibirnya.

​Bisnis ini dikendalikan melalui ruang digital yang tak berwujud. Aco memesan serbuk jahanam tersebut dari seorang pria yang juga kerap disapa ‘Aco’ di Kota Palu via telepon seluler. Komunikasi singkat, transaksi gelap, lalu barang berpindah tangan melalui jasa kurir misterius yang identitasnya sengaja diputus dari jaringan. Lima paket sabu berukuran besar itu sedianya disiapkan untuk membanjiri wilayah Kecamatan Bolano Lambunu, mengubah surga agraris tersebut menjadi pasar empuk perputaran uang haram.

Ancaman Jeruji dan Langkah Hukum

​Kini, Aco harus membayar mahal keputusannya bermain api dengan hukum. Penyidik menyematkan pasal berlapis untuk menjerat sang pengedar. Ia dibayangi oleh jerat hukum KUHP Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman kurungan bertahun-tahun kini nyata di pelupuk matanya.

Satresnarkoba Polres Parigi Moutong menegaskan bahwa genderang perang terhadap narkoba tidak akan berhenti pada penangkapan Aco. Korps baju cokelat tersebut langsung menyusun rencana tindak lanjut yang agresif: melengkapi administrasi penyidikan (mindik), melakukan uji laboratorium forensik terhadap kristal putih tersebut, memeriksa saksi-saksi kunci,termasuk anggota Polri Agus Purna Wijaya dan Idil, serta dua aparat desa, dan melakukan tes urine kepada tersangka. Lebih dari itu, polisi kini memburu sang arsitek utama di Kota Palu, mencoba memutus rantai pasokan sebelum ia kembali menjalar ke sudut-sudut desa lainnya di Parigi Moutong. 

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *