PARIGI, EQUATORNEWS -Tanah Parigi Moutong yang biasanya tenang kini menjadi panggung bagi drama penegakan keadilan. Di bawah langit yang muram pada Sabtu, 11 April 2026, genderang perang terhadap perusak alam ditabuh. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah bersama barisan Polres Parigi Moutong meluncur ke jantung wilayah yang terluka oleh aktivitas pertambangan emas tanpa izin.
Langkah kaki para penegak hukum membelah keheningan Desa Tombi di Ampibabo, Desa Sausu Torono di Sausu, hingga Desa Lobu di pelosok Moutong. Operasi besar ini dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Suratno, yang bahu-membahu bersama Kapolres Parigi Moutong, Akbp Dr. Hendrawan A.N., serta dukungan dari unsur TNI. Mereka bergerak bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan membawa misi untuk memulihkan kehormatan bumi yang dicabik oleh keserakahan.
Di Desa Tombi, jejak-jejak pengkhianatan terhadap alam nampak jelas. Enam unit talang pemisah emas berdiri angkuh di antara puing-puing tanah yang terkoyak. Tanpa kompromi, garis polisi dibentangkan seolah menjadi rantai pengunci bagi segala aktivitas haram di sana. Satu unit talang bahkan habis dilahap api, dimusnahkan di tempat sebagai simbol bahwa hukum tidak akan memberikan ruang bagi pembangkang. Baliho-baliho peringatan kini berdiri tegak, menyuarakan pesan bisu namun tajam agar eksploitasi ini segera berakhir.
Luka bumi semakin terlihat saat tim merangsek masuk ke Desa Sausu Torono. Di sana, peradaban kecil para penambang liar yang disokong pemodal besar harus runtuh. Pondok-pondok kayu tempat bermalam, mesin penyedot air yang menderu siang malam, hingga talang besi dihancurkan tanpa sisa. Barang bukti berupa karpet penangkap debu emas dan mesin gerinda disita, menjadi saksi bisu atas penjarahan kekayaan alam yang selama ini tersembunyi.
Meski di Kecamatan Moutong para penambang seolah telah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri, hukum tidak berhenti mengejar. Kapolsek Moutong, AKP Felix Alfons Saudale, tetap memasang tanda larangan di atas bekas-bekas talang yang ditinggalkan. Sunyi memang menyelimuti lokasi tersebut, namun kewaspadaan aparat tidak sedikit pun mengendur meski masyarakat setempat masih membungkam suara mereka.
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, dengan nada bicara yang penuh ketegasan mengingatkan bahwa alam memiliki batas kesabaran. Ia menegaskan bahwa setiap jengkal aktivitas tambang ilegal bukan hanya merusak tatanan ekosistem, namun juga merupakan tiket menuju jeruji besi. Operasi ini menjadi pengingat bagi siapa saja yang mencoba mengadu nasib dengan cara melanggar undang-undang bahwa negara hadir untuk menjaga setiap tetes kekayaan bumi demi masa depan yang lebih hijau.
FAYRUZ










