Kabut Candu di Balik Tembok Olaya

Fayruz
​DI BALIK JINGGA: Suasana pemeriksaan badan dan tes urine terhadap warga binaan di Lapas Kelas III Parigi. Operasi senyap yang melibatkan personel Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Polri ini menjadi tamparan keras sekaligus upaya bersih-bersih untuk memutus mata rantai peredaran candu dan kendali komunikasi ilegal dari dalam penjara.- Foto : Humas Polres Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Malam belum sepenuhnya matang ketika derap langkah sepatu laras memecah keheningan Desa Olaya. Di balik dinding kokoh Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Parigi, Sabtu malam itu, sunyi yang biasa menggelayut mendadak robek. Sebuah operasi senyap berskala besar digelar, menelanjangi rahasia yang selama ini tersimpan rapat di balik jeruji besi.

​Petugas gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, menyatu dengan personel Polsek Parigi, merangsek masuk ke setiap jengkal barak hunian. Mereka datang bukan sekadar untuk berkunjung, melainkan memburu bayang-bayang gelap narkoba dan gawai ilegal yang kerap mengontrol dunia luar dari balik sel.

​Sejak jarum jam menunjuk angka 18.45 WITA, ketegangan sudah terasa memuncak saat apel kesiapan digelar di bawah komando Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto. Dua regu besar langsung bergerak cepat, menyisir lorong-lorong sempit, membalik kasur lusuh, dan memeriksa setiap sudut lembab yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.

​Operasi pembersihan ini disaksikan langsung oleh para petinggi, mulai dari Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, hingga Waka Polsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya. Di bawah lampu temaram lapas, satu per satu warga binaan diminta berdiri, digeledah tanpa ampun, sebelum kemudian dipaksa menyerahkan urine mereka ke dalam wadah-wadah kecil.

​Drama penggeledahan itu membuahkan hasil yang mengejutkan sekaligus getir. Dari 63 warga binaan yang menjalani tes urine malam itu, jaring-jaring candu terbukti masih mencengkeram kuat. Sebanyak 12 orang warga binaan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sementara 51 lainnya bersih.

​Lapas yang kini sesak oleh 374 penghuni dengan rincian 253 narapidana dan 121 tahanan itu ternyata menyimpan tumpukan barang terlarang. Petugas berhasil menyita 7 unit telepon genggam yang menjadi penyambung lidah ke dunia luar, 3 unit pengisi daya portabel, alat isap uap, hingga senjata tajam rakitan serta pecahan kaca yang siap memantik marabahaya kapan saja.

​Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa kehadiran Korps Bhayangkara malam itu adalah bentuk perlawanan tanpa kompromi terhadap praktik ilegal di sarang warga binaan. Sinergi ini menurutnya adalah harga mati demi memutus rantai peredaran gelap yang kerap menggerogoti wibawa hukum dari dalam penjara.

​Pihak kepolisian pun berjanji tidak akan berhenti pada malam itu saja. Pendalaman intensif segera dilakukan untuk menelusuri bagaimana barang-barang haram tersebut bisa menembus penjagaan ketat dan apakah ada jaringan besar yang sedang mengendalikan bisnis dari dalam kamar sel.

​Tepat pukul 22.40 WITA, badai razia itu akhirnya mereda. Lapas kembali sunyi, meninggalkan catatan evaluasi yang tebal bagi penegak hukum bahwa tembok tinggi dan kawat berduri rupanya belum cukup kokoh untuk membendung hasrat manusia akan candu dan kuasa komunikasi ilegal.

FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *