Wagub Sulteng Ikuti Rakornas Tindak Lanjut PP 6/2021 tentang Perizinan Berusaha di Daerah

Fayruz

PALU, EQUATORNEWS – 6 Mei 2025 – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr Reny A Lamadjido, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) secara daring terkait sosialisasi dan tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur, Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu.

Wagub didampingi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Rifani, serta Plt. Sekretaris Inspektorat Sulteng, Ikhwan Syam, bersama jajaran.

Rakornas yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, KPK, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU tersebut ditandatangani pada 4 Februari 2025 sebagai bentuk penguatan sinergi pengawasan terhadap penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.

Dalam keterangannya, Wagub Reny menyoroti sejumlah tantangan dalam proses perizinan, seperti tumpang tindih lahan, masalah pembebasan lahan, serta isu lingkungan. Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sulteng telah menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha serta Peraturan Gubernur yang mengatur pembentukan tim pendampingan fasilitasi investasi.

“Tim ini diketuai oleh Kepala Biro Hukum dan melibatkan unsur Inspektorat, Kejaksaan Tinggi, Polda, serta tenaga profesional. Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar dr. Reny.

Ia juga menegaskan bahwa sistem perizinan di Sulawesi Tengah telah terintegrasi melalui OSS (Online Single Submission), guna meminimalisasi kontak langsung antara penyelenggara dan pelaku usaha, serta mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan.

Lebih lanjut, dr. Reny menyampaikan bahwa realisasi investasi di Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan hasil positif. “Target investasi nasional sebesar Rp131 triliun telah kami lampaui dengan capaian Rp139 triliun hingga tahun 2024,” jelasnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya, Pemprov Sulteng juga tengah mempersiapkan penandatanganan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Upaya ini kami lakukan agar baik penyelenggara maupun investor merasa aman dan nyaman dalam berusaha di Sulawesi Tengah,” pungkas Wakil Gubernur.

Sumber : Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Sulawesi Tengah

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *