JAKARTA, EQUATORNEWS – Sebuah monumen keadilan baru saja dipancangkan di atas tanah Tadulako. Bukan dalam bentuk prasasti batu, melainkan melalui pengembalian hak yang sempat terenggut oleh bayang-bayang kelam korupsi. Di tengah hiruk-pikuk ibu kota, sebuah prosesi sakral penyerahan aset negara menjadi simbol kemenangan nurani atas keserakahan.
Tanah Mamboro: Dari Noda Hitam Menjadi Cahaya Pembangunan
Langkah kaki Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bergema di koridor Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Rabu (29/4). Kehadirannya bukan sekadar seremonial birokrasi, melainkan untuk menjemput kembali kepingan kekayaan rakyat yang sempat tercecer. Satu bidang tanah seluas 1.335 meter persegi di Kelurahan Mamboro kini resmi pulang ke pangkuan Bumi Khatulistiwa.
Tanah senilai Rp204.205.000 itu bukan sekadar angka di atas kertas. Ia adalah tanah yang kini telah disucikan dari noda hukum melalui tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Transformasi ini menandai babak baru; dari barang rampasan yang bisu, menjadi aset yang akan berdenyut menghidupi hajat hidup orang banyak.
Sinergi dalam Genggaman Integritas
Gubernur Anwar Hafid, dengan nada bicara yang sarat akan rasa syukur dan tanggung jawab, menegaskan bahwa amanah ini adalah beban suci yang harus dijaga. Baginya, hibah ini adalah bukti nyata bahwa sinergi antara pusat dan daerah bukan sekadar retorika, melainkan napas dalam membangun negeri.
”Tentunya kami berterima kasih kepada KPK. Letaknya yang strategis tentu akan sangat bermanfaat bagi sarana prasarana Pemerintah Provinsi,” tutur Anwar Hafid dengan sorot mata penuh optimisme.
Ia menjanjikan bahwa di atas tanah Mamboro tersebut, tidak akan ada lagi ruang bagi kesia-siaan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen menyulap lahan itu menjadi fasilitas publik yang akan menjadi saksi bisu kemajuan daerah.
Menenun Harapan di Atas Lahan Rampasan
Langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus harapan. Peringatan bagi mereka yang mencoba mencuri dari rakyat, bahwa negara memiliki tangan yang panjang untuk mengambilnya kembali. Harapan bagi rakyat Sulawesi Tengah, bahwa setiap jengkal tanah yang kembali akan diolah menjadi kemaslahatan yang nyata.
Aset ini kini berdiri tegak sebagai pilar pembangunan, siap menopang program-program strategis yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat. Di tangan Anwar Hafid, tanah Mamboro bukan lagi sekadar rampasan, melainkan fondasi bagi masa depan yang lebih bermartabat.
FAYRUZ/*










