Wacana Pengangkatan Tenaga Ahli versus Efisiensi Anggaran

Fayruz
Hartono Taharuddin SH MH. Foto : Ist

PARIGI, EQUATORNEWS , 18 Juni 2025 — Wacana pengangkatan sejumlah tenaga ahli oleh Bupati Kabupaten Parigi Moutong pada awal tahun 2025 memicu polemik di kalangan masyarakat sipil. Rencana tersebut dinilai bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran, sebagaimana tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penghematan dan Efisiensi Belanja Daerah.

Dari sejumlah informasi yang beredar, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, berencana mengangkat sejumlah tenaga ahli lintas bidang — mulai dari sektor ekonomi, hukum, pertambangan, hingga komunikasi publik.

Namun wacana ini langsung mendapat sorotan publik, mengingat kondisi keuangan daerah yang tengah dalam masa pengetatan belanja.

Hartono Taharuddin SH MH, aktivis masyarakat sipil dan pemerhati kebijakan publik di Parigi Moutong, mengingatkan Bupati Parigi Moutong, pengangkatan tersebut tidak hanya tidak mendesak, tetapi juga melanggar prinsip efisiensi yang sedang digalakkan pemerintah pusat.

“Ini bukan soal siapa yang akan diangkat, tapi soal momentum dan kepatutan. Ketika Presiden sudah mengeluarkan Inpres tentang efisiensi anggaran, lalu daerah malah menambah beban dengan tenaga ahli yang tidak jelas output-nya, itu tentu sangat kontraproduktif,” ujar Hartono yang juga Pendiri Yayasan Rumah Hukum Tadulako itu, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (18/6).

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai proses seleksi maupun parameter kinerja dari para tenaga ahli yang telah diangkat. Ia mendesak pemerintah daerah untuk membuka seluruh dokumen pengangkatan kepada publik dan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut secara menyeluruh.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir, mengingat banyak daerah lain saat ini tengah melakukan pemangkasan anggaran di berbagai sektor sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat. Parigi Moutong, sebagai salah satu kabupaten dengan tingkat belanja pegawai yang tinggi, dinilai harus lebih hati-hati dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut penggunaan dana publik.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *