PARIGI, EQUATORNEWS — Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada satu pun tenaga ahli (TA) yang secara resmi diangkat untuk mendampingi dirinya dalam pemerintahan. Wacana pengangkatan TA tersebut masih dalam tahap pengkajian menyeluruh, termasuk mempelajari regulasi yang berlaku, terutama terkait Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Dalam pertemuan informal bersama sejumlah wartawan di Rumah Jabatan Bupati pada Senin malam (14/7/2025), Erwin mengungkapkan bahwa meski beberapa nama telah santer disebut-sebut sebagai calon tenaga ahli, namun pengangkatan mereka belum dilakukan secara resmi.
“Beberapa nama yang disebut-sebut memang selama ini telah membantu saya, terutama dalam penyusunan visi dan misi. Mereka memang memiliki kapasitas. Tapi belum ada pengangkatan resmi,” ujar Erwin yang dikenal memiliki rekam jejak politik panjang, termasuk menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah selama empat periode.
Erwin menyebut, beberapa tokoh yang aktif memberikan masukan kepadanya antara lain Arman Maulana, mantan Kepala Dinas Perhubungan Parigi Moutong, serta Ibrahim Hafid, mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu, ia juga mengundang Hamzah Tjakunu, seorang aktivis lingkungan dan tokoh yang dikenal gigih memperjuangkan pemekaran daerah.
“Semakin banyak orang yang memberi sumbangan pemikiran untuk pembangunan daerah, saya kira itu hal yang positif. Tapi semua harus dalam kerangka aturan,” tegas Erwin.
Lebih lanjut, Erwin mengungkapkan bahwa dirinya telah memerintahkan Kepala Bagian Hukum Setda Parigi Moutong untuk secara khusus mengkaji legalitas dan implikasi regulasi terkait pengangkatan tenaga ahli.
Terkendala Inpres Efisiensi Anggaran
Salah satu regulasi yang kini menjadi sorotan utama adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Anggaran Pemerintah Daerah. Dalam Inpres tersebut, pemerintah pusat secara tegas melarang pengangkatan tenaga ahli, staf khusus, dan jabatan sejenis lainnya yang dapat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Inpres ini lahir sebagai bagian dari strategi nasional untuk menekan belanja operasional yang dinilai tidak esensial, terutama di tengah upaya pemulihan fiskal nasional pasca pandemi dan perlambatan ekonomi global.
Sejumlah daerah telah merespons dengan tidak melakukan rekrutmen tenaga ahli maupun stafsus, seperti Kabupaten Sleman, Kota Kendari, dan Provinsi Kalimantan Selatan, yang memilih memaksimalkan aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkungan birokrasi. Bahkan, di beberapa daerah, tenaga ahli yang sudah sempat diangkat pada awal masa jabatan kepala daerah kini justru tidak diperpanjang kontraknya sebagai bentuk kepatuhan terhadap Inpres tersebut.
Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi, meski di sisi lain membuat kepala daerah harus lebih selektif dalam menyerap masukan kebijakan publik.
Tantangan Politik dan Administratif
Bagi Bupati Erwin, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, ia membutuhkan masukan strategis untuk mengeksekusi visi-misi pemerintahan yang baru saja berjalan. Di sisi lain, ia dituntut untuk tidak mengambil langkah yang bertentangan dengan kebijakan nasional.
Pengamat politik Parigi Moutong, Hasbar Alwi SH, menilai bahwa posisi kepala daerah saat ini cukup dilematis.
“Di tengah keterbatasan anggaran, dan larangan pengangkatan tenaga ahli, kepala daerah harus lebih kreatif. Bisa saja membentuk forum advisory informal atau tim sukarela non-APBD. Tapi semua harus transparan agar tidak menimbulkan konflik kepentingan,” ujarnya.
Pernyataan Erwin Burase bahwa dirinya hanya mengundang para tokoh untuk berdiskusi dan bukan sebagai tenaga ahli resmi, menunjukkan kehati-hatian dalam menyikapi situasi tersebut.
Dengan masa pemerintahan yang baru berjalan dan ekspektasi publik yang tinggi, publik kini menanti langkah konkret Bupati Erwin dalam membuktikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi kualitas tata kelola pemerintahan dan perumusan kebijakan strategis di Kabupaten Parigi Moutong.
FAYRUZ