PARIGI, EQUATORNEWS – Sore yang khidmat di halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Minggu (17/8/2025), menjadi saksi sejarah bagi ribuan wajah penuh harap. Sebelum prosesi penurunan Sang Saka Merah Putih dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, sebanyak 3.527 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap 1 akhirnya resmi dikukuhkan oleh Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis kepada 17 orang perwakilan PPPK, mewakili ribuan lainnya yang sejak lama menanti kabar bahagia ini.
Suasana haru mewarnai upacara sederhana namun penuh makna tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Erwin menegaskan pentingnya pembinaan dan pengawasan kinerja para PPPK oleh setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pesan tajam juga disampaikan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terlena dengan status, melainkan terus bekerja secara kompetitif.
“Saya ingatkan kepada seluruh PNS, jangan sampai kinerja PPPK justru lebih baik daripada kalian,” tegasnya lantang, disambut tepuk tangan hadirin.
Bupati menambahkan, masa perjanjian kerja yang berlaku adalah lima tahun, sesuai ketentuan perundang-undangan. Dengan demikian, terhitung mulai 1 Juli 2025, ribuan PPPK resmi menjalankan tugas di berbagai unit kerja pemerintahan.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa momen pengukuhan ini merupakan bagian dari janji politiknya bersama Wakil Bupati dalam seratus hari kerja pertama.
“Hari ini adalah jawaban dari penantian panjang saudara-saudari. SK ini telah lama kalian nantikan, berbulan-bulan penuh doa dan harapan. Dan kini, mimpi itu akhirnya menjadi kenyataan,” ungkap Bupati dengan nada penuh haru.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Parigi Moutong, Mahmud M. Tandju, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan amanat langsung dari Bupati dalam program 100 hari kerja. Ia juga merinci dasar hukum yang melandasi pengangkatan PPPK, mulai dari UU ASN, PP tentang Manajemen PPPK, hingga regulasi terbaru dari Kementerian PANRB dan BKN.
Dengan pengukuhan ini, ribuan keluarga di Kabupaten Parigi Moutong akhirnya dapat bernafas lega setelah menunggu dalam ketidakpastian. SK yang mereka genggam bukan sekadar selembar kertas, melainkan buah dari kesabaran panjang, perjuangan seleksi, dan harapan untuk masa depan yang lebih pasti.
FAYRUZ / DISKOMINFO