Di Balik Murka Sungai Kayuboko, Bupati Siapkan ‘Obat’ Hentikan Izin Tambang Baru

Fayruz
Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, Memberikan Keterangan Pers, Usai Menunjugi Lokasi Banjir Desa Air Panas, dan IPR Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat.(Foto : EquatorNews)

PARIGI, EQUATORNEWS – Lanskap yang gersang dan banjir di Desa Air Panas serta Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, menjadi saksi bisu dari murka alam yang dipicu aktivitas pertambangan. Menanggapi kondisi itu, Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan langkah tegas, tidak akan ada lagi usulan izin pertambangan baru di wilayah tersebut selama masa kepemimpinannya.

Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Erwin saat meninjau langsung dua lokasi terdampak, Selasa (14/10/2025). Ia menyaksikan sendiri bagaimana kawasan yang dulunya hijau kini berubah menjadi gundul dan rawan bencana.

“Melihat posisi ini memang sudah parah sekali. Jelas berubah, coba lihat, tidak ada lagi tumbuhan di sana, sudah gersang semua,” ujar Erwin Burase di hadapan warga dan jajarannya.

Menurutnya, kerusakan lingkungan di Parigi Barat bukan lagi sekadar isu tambang, melainkan sudah menjadi darurat ekologis yang membutuhkan tindakan cepat dan tanggung jawab bersama. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan lepas tangan dan akan ikut menanggung beban pemulihan bersama masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya menyalahkan pusat atau provinsi. Pemerintah daerah juga harus hadir. Kepala desa saya minta segera mendata semua kerugian warga — dari kebun sampai rumah yang rusak,” tegasnya.

Tiga “Obat” untuk Luka Alam Kayuboko

Bupati Erwin menyebut, ada tiga langkah utama yang segera diambil pemerintah daerah sebagai respons cepat atas kerusakan di dua desa tersebut:

  1. Perbaikan Jaringan Air. Pemerintah akan memperbaiki jalur air yang rusak untuk menghindari banjir susulan dan mengembalikan fungsi sungai sebagaimana mestinya.
  2. Ganti Rugi untuk Warga. Pemda bersama pihak perusahaan akan mencari skema ganti rugi yang adil bagi masyarakat yang kehilangan lahan, kebun, maupun rumah akibat aktivitas tambang.
  3. Penghentian Izin Baru. Seluruh rencana usulan izin tambang baru akan dihentikan.

“Saya tidak akan kasih lagi usulan di sini. Tidak akan ada lagi selama saya menjabat,” tegas Bupati Erwin.

Fokus Anggaran dan Pemulihan Lahan 2026

Sebagai bentuk komitmen nyata, Bupati berjanji memfokuskan alokasi anggaran tahun 2026 untuk memperbaiki infrastruktur di wilayah terdampak, khususnya penataan aliran sungai dan jalur air yang menjadi sumber banjir.

“Sebisa mungkin kita upayakan. Insya Allah, untuk anggaran tahun 2026, kita harus fokuskan dulu ke sini infrastrukturnya,” ujar Erwin.

Selain itu, Pemkab akan melakukan pemulihan lahan rusak dan penghijauan kembali di area yang sudah “digaru-garu” oleh aktivitas tambang liar di luar wilayah izin resmi. Data sementara menunjukkan sekitar 60 hektar sawah telah berubah menjadi ladang jagung akibat kekeringan dan rusaknya sistem irigasi. Bupati menargetkan lahan tersebut bisa kembali produktif sebagai sawah.

Sebagai alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan, Erwin mendorong masyarakat beralih ke “investasi hijau” seperti pengembangan kakao, durian, serta program satu desa satu peternakan.

“Kita harus pikirkan cara hidup baru yang tidak merusak alam. Alam sudah memberi tanda, sekarang giliran kita yang memperbaikinya,” tutupnya dengan nada tegas.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *