PARIGI, EQUATORNEWS — Drama panjang soal usulan 53 titik wilayah pertambangan (WP) dan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong kembali memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong menunda pengesahan pembentukan panitia khusus (Pansus) yang sedianya digelar Senin (10/11), lantaran salah satu fraksi belum hadir dalam paripurna.
Tiga fraksi, yakni Golkar, Perindo, dan PKB, menjadi pengusul utama pembentukan Pansus yang kemudian disusul oleh Fraksi NasDem. Namun, keputusan formalnya urung disahkan malam itu. Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, mengatakan bahwa langkah penundaan dilakukan demi menjaga kebersamaan antaranggota dewan.
“Satu pun anggota Fraksi Gerindra tidak hadir. Demi kebersamaan, kita menunggu mereka. Jika malam ini mereka hadir, maka besok, Selasa, kita akan tetapkan Pansus,” ujar Alfres usai paripurna.
Ia menegaskan, penundaan bukan berarti pembatalan. Secara prinsip, seluruh anggota DPRD sepakat untuk membentuk Pansus sebagai langkah menelusuri kontroversi usulan 53 titik WP/WPR yang belakangan memantik polemik di publik.
Langkah ini sejatinya merupakan lanjutan dari desakan internal DPRD sendiri. Sebelumnya, Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Tongiro, secara terbuka meminta dewan membentuk Pansus guna mengungkap siapa pihak yang disebut-sebut sebagai otak di balik kemunculan tambahan titik tambang dari 16 menjadi 53 lokasi.
Menurut Alfres saat itu, perubahan signifikan jumlah titik tanpa prosedur yang jelas patut dicurigai dan harus ditelusuri melalui mekanisme resmi. “Jangan sampai ada permainan tangan-tangan tak terlihat di balik usulan tambang ini,” tegasnya dalam pernyataan sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, memastikan keputusan final soal pembentukan Pansus akan diambil pada Selasa (11/11). Menurutnya, sejumlah poin penting telah dibacakan dan siap dirumuskan menjadi dasar pembentukan Pansus.
“Beberapa poin tadi sudah dibacakan. Itu yang akan dirumuskan untuk menyetujui pembentukan Pansus. Meskipun Partai NasDem besok tidak berada di tempat, Pansus tetap harus dibentuk,” tegas Sayutin.
Ia menambahkan, Fraksi NasDem akan tetap menyampaikan sikap melalui anggota yang didelegasikan. Namun, soal perbedaan jumlah titik dari 16 menjadi 53, ia mengaku masih perlu menelusuri dasar administrasinya.
“NasDem akan melihat proses pengusulan. Apakah sudah sesuai mekanisme atau belum. Yang diketahui bupati adalah 16 titik, namun setelah keluar surat menjadi 53 titik,” pungkasnya.
Publik kini menanti, apakah Pansus yang akan disahkan benar-benar mampu menyingkap tabir siapa dalang di balik bertambahnya usulan wilayah tambang ini, atau justru akan menjadi sekadar panggung politik tanpa ujung.










