Tiga Unit Kendaraan Plat Merah Milik Pemkab Parigi MoutongTak Laku Dilelang

MY Towanda

PARIGI, EQUATORNEWS – Usai pelelangan yang dilakukan oleh Kantor Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu belum ini, dari 18 unit eks kendaraan dinas dan operasional milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) , masih tersisa tiga unit yang belum terjual, alias tak ada peminat.

Adapun ketiga unit eks kendaraan dinas atau operasional yang belum laku itu yakni, satu unit kendaraan roda tiga merk Kaisar tahun 2013, yang terdaftar di Bagian Umum Setda, satu unit Medium Dump Truck merek Mitsubishi Colt Diesel PS 120 tahun 2006, yang terdaftar di Dinas PUPRP, serta satu unit Minibus merek KIA PREGIO tahun 2005 yang terdaftar di Bagian Umum Setda.

” Kami masih mencoba untuk mendaftar ke kantor KPKNL Palu untuk dilelang kembali, jika belum laku – laku juga, terpaksa akan kami “kuburkan”. Dalam proses “penguburan” kami akan menghadirkan unsur terkait, seperti pihak kepolisian dan kejaksaan, ” ungkap Kepala Dinas Pengelolaan Keungan, dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman SE M.Si, saat ditemui EquatorNews di ruang kerjanya, Rabu (7/7/2021).

Yusrin sapaan akrabnya, tidak merinci penyebab tak lakunya tiga unit bekas kendaraan dinas atau operasional yang dimaksud. Namun dirinya menyebutkan, jika ketiganya masih layak untuk dipergunakan, meskipun nantinya calon pemilik baru tetap akan melakukan sedikit pembenahan.

“Bagi yang berminat, dapat melakukan penawaran ke KPKNL pada pelelangan berikutnya, ” tandas Yusrin.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini Pemkab Parigi Moutong mendaftarkan 18 unit eks kendaran dinas dan operasioanal mereka ke KPKNL Palu, untuk dilakukan pelelangan.

Dari 18 unit eks kendaraan dinas dan operasional itu, diantaranya eks mobil dinas bupati merk Toyota Camry tahun 2007, eks mobil dinas wakil bupati merk Toyota Corolla Altis tahun 2007, eks mobil dinas Ketua DPRD merk Toyota Fortuner Diesel 2.5 tahun 2009.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *