Palu, EQUATORNEWS – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispusaka) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Bimbingan Teknis Pengawas Kearsipan Internal Pada LKD Kab/Kota Se-Sulawesi Tengah, dengan mengusung tema “Melalui Bimbingan Teknis Pengawas Kearsipan Internal Pada LKD Kab/Kota se-Sulawesi Tengah Kita Wujudkan Tata Kelola Arsip Yang Baik Dan Benar Menuju Sulawesi Tengah Sadar Tertib Arsip”. Bertempat di Aula Gedung B Dispusaka Prov. Sulteng. Kamis (23/2/23).
Pada laporan yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rodice Lan Gahi, bimtek ini bertujuan guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kearsipan bagi pejabat struktural, arsiparis dan pengelola arsip, meningkatnya keterampilan, memberikan pemahaman dasar tentang teknik audit, meningkatkan keterampilan pengisian form audit sistem kearsipan internal, serta mewujudkan Sulawesi Tengah sadar tertib arsip.
Kegiatan tersebut diselenggarakan selama 2 hari mulai tanggal 23-24 februari 2023 serta menghadirkan narasumber yang berasal dari arsiparis arsip nasional Republik Indonesia dan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah peserta sebanyak 52 orang.
Dalam sambutan Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Rudy Dewanto mengatakan, pengelolaan kearsipan di Sulawesi Tengah belum sesuai dengan yang diharapkan. Arsip belum terkelola dengan baik dan masih dianggap suatu hal yang tidak penting, hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman tetang fungsi dan peran arsip, serta sumber daya manusia pengelola arsip masih sangat kurang, baik dari segi kuantitas, maupun dari kualitas.
Diketahui bersama bahwa arsiparis atau pengelola arsip di Sulawesi Tengah yang memiliki sertifikasi pengawas masih sangat kurang. Selain itu juga, hampir semua Kabupaten belum memiliki SDM pengawas kearsipan. Oleh karena itu, untuk mewujudkan Sulawesi Tengah sadar tertib arsip dan penyelenggaraan kearsipan berjalan secara optimal, dibutuhkan pengawasan kearsipan untuk mengawal dan mengawasi penyelenggaraan kearsipan melalui program audit internal kearsipan.
“Baiknya setiap masing-masing OPD memiliki minimal 1 orang yang berfokus pada kearsipan” tambah Rudy Dewanto.
Untuk audit internal yang terlaksana tahun 2022 sebanyak 47 OPD, dengan nilai hasil audit rata-rata sangat kurang yaitu skor nilai 50 ke bawah. Ini menandakan bahwa pengelolaan arsip dinamis di setiap OPD masih jauh dari yang diharapkan, belum sesuai dengan standart kearsipan.
Diakhir sambutannya Rudy Dewanto berharap, kiranya melalui bimtek pengawasan kearsipan internal ini akan meningkatkan sumber daya manusia kearsipan yang tentunya nanti akan berdampak positif pada peningkatan kualitas pengelolaan arsip dinamis di setiap opd. Selain itu juga, Perkembangan teknologi informasi saat ini dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas arsip daerah salah satu contohnya yaitu aplikasi atau alat scanner.
“Peran arsip tidak hanya sebagai bahan data namun juga sebagai bahan penelitian dan bahan evaluasi kinerja ke depan bagi setiap struktur pemerintahan” ujar Rudy Dewanto.
Turut hadir dalam kegiatan Arsiparis arsip nasional Republik Indonesia, Pejabat struktural dan arsiparis Dispusaka Kab/Kota se-Sulteng, Kadispusaka Prov. Sulteng beserta jajaran.
Humas Pemprov Sulteng