Anggaran Tak Disasar Efisiensi APBD, Tenaga P3K Beri Apresiasi Pemkab Parigi Moutong

Fayruz
Roland Reksa

PARIGI, EQUATORNEWS – Kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Parigi Moutong, untuk tidak mengutak – atik alokasi anggaran untuk Tenaga Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), mendapat apresiasi dari sejumlah tenaga P3K di daerah itu.

“Sebelumnya torang was – was, karena ada info beredar, torang pe gaji hanya dibayarkan untuk enam bulan” ujar Roland Reksa, tenaga P3K yang lulus formasi Dinas Perhubungan tahun 2025, kepada EquatorNews di Parigi, Kamis (13/2/2025).

Dikatakan Roland Reksa, dia dan teman – temannya, sangat berterima kasih kepada Pemda dan DPRD Parigi Moutong, karena sudah memperhatikan nasib tenaga P3K.

Hal senada juga dikatakan oleh Fahri, tenaga P3K Formasi Sekretariat Daerah, dikatakannya, jika informasi tidak adanya pemangkasan pada alokasi anggaran Tenaga P3K, membuat dirinya lega.

” Informasi yang beredar di media sosial, beberapa daerah dilaporkan tidak mampu membayar honor tenaga P3K, karena efisiensi anggaran. Syukurnya, Parigi Moutong tidak,” ujar Fahri dengan nada lega.

Sebagaimana diberitakan, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Tonggiroh, menjamin jika efisiensi anggaran yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam waktu dekat, tidak menyentuh atau mengutak – atik anggaran tenaga P3K.

Hal itu, ditegaskan Alfres saapan akrabnya, usai mengikuti Rapat Kerja DPRD Parigi Moutong dengan TAPD), di Ruang Sidang DPRD, Senin (10/2/2025) lalu, yang membahas Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBD dan APBD Tahun Anggaran 2025.

” Anggaran P3K tidak masuk dalam efisiensi,” tegas Politisi PDIP itu, kepada para kuli tinta yang mewawancarainya.

Penegasan Ketua DPRD itu, turun diaminkan oleh Kepala Bappelitbangda, Irwan, dan BPKAD Yusrin Usman, yang juga hadir saat wawancara itu.

Sebelumnya, saat rapat kerja DPRD dan TAPD, Kepala DPKAD, Yusrin Usman, menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat, telah memangkas pendapatan yang ada dalam APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025, sebesar RP 129 Miliar.

” Sesuai Keputusan Menteri Keuangan atau KMK, yang terkena efisiensi adalah, kegiatan Pekerjaan Jalan Dasar dan Irigasi, yang bersumber dari DAU dan DAK di Dinas PUPRP menjadi 0 rupiah. Efisiensi juga ada menyasar Dinas Kimtawil (Pemukiman dan Penataan Wilayah – red), menjadi 0 Rupiah.Dan efisiensi pada kegiatan operasional Penyuluh Pertanian senilai Rp 900 juta, sehingga ada senilai Rp 102 Miliar yang melekat pada DAK dan DAU yang terkena efisiensi. urai Muhammad Yusrin.

Lanjut Yusrin sapaan akrabnya, efisiensi juga menyentuh dana Bagi Hasil yang pada APBD Parigi Moutong tahun 2025, ditargetkan sebesar Rp 26 Miliar, juga dihilangkan oleh Pemerintah Pusat.

” Sehingga total ada Rp 129 Miliar yang dihilangkan,” ungkap Yusrin.

Selain itu kata Yusrin, sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025, Pemerintah Daerah juga diminta untuk memangkas biaya perjalanan dinas sebesar 50 persen, menghilangkan belanja pemeliharaan, belanja seremonial, honor, lembur, hibah barang, percetakan, foto kopi, dan pengadaan baju dinas.

Diketahui pada tahun 2024 silam, Pemkab Parigi Moutong telah membuka rekrutmen sejumlah 5957 tenaga P3K. Dari jumlah tersebut, diperkirakan menelan anggaran yang bersumber dari APBD Parigi Moutong tahun 2025, mencapai sekitar Rp 150 Miliar.

FAYRUZ.

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *