Parigi Moutong, EQUATORNEWS – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H Zalzumida A Djanggola menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perlindungan Tenaga Kerja yang dilaksanakan di Aula SMK Pariwisata Parigigata Desa Lebo Kecamatan Parigi, Kamis (11/5/23).
Dalam sambutannya, Hj Zalzumida mengatakan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja maka dari dalam perancangan peraturan daerah perlu adanya atensi dengan masyarakat untuk dapat mendapatkan masukan dan tanggapan terhadap raperda tersebut.
“Kami sebagai Anggota DPRD Sulteng yang memiliki fungsi legislasi harus melakukan sosialisasi rancangan perda perlidungan tenaga kerja kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan serta masukan,” ucapnya sekaligus membuka acara sosialisasi
Dalam sosialisai rancangan perda perlindungan tenaga kerja, Wakil Ketua DPRD Sulteng didampingi Ketua DPD Partai Gerindra sebagai moderator dan Tenaga Ahli, Dr Muzakir Tawil.
Muzakir Tawil selaku Tenaga Ahli Wakil Ketua DPRD Sulteng dalam sosialisasi memaparkan dan menjelaskan secara tehnis raperda perlindungan terhadap tenaga kerja.
“Menurut ramalan para pengamat dunia ekonomi Sulawesi Tengah akan menempati posisi keempat dalam perkembangan ekonomi karna sebagai salah satu penghasil nikel terbesar di dunia” ucapanya
Dia juga menambahkan, Raperda Perlindungan Tenaga Kerja sangat penting karna mengenai perlindungan hak tenaga kerja dalam kelangsungan berusaha serta kenyamanan dan ketenangan bekerja.
“Karna banyak sering terjadi terabaikan hak para tenaga kerja atas kedudukan status dan posisi sebagai pekerja, Oleh karna itu dalam peraturan ini disebutkan setiap perusahaan negara atau swasta dipertegas berkaitan denga upah tenaga kerja dalam mempekerjakan buruh atau tenaga mendapatkan hak saat berkerja dalam perusahaan,” jelasnya

Usai acara sosialisasi Zalzumida Djanggola juga menyerahkan surat penyerahan kepemilikan tanah kepada Kepala Sekolah SMK Pariwisata Parigata Parigi Moutong.
MY Towanda