PARIGI, EQUATORNEWS – Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Parigi Moutong, Arifin Lamalindu, menyoroti sikap diam Anggota Legislatif (Anleg), yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), terkait maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI), di kabupaten yang dikenal sebagai lumbung beras di Sulteng itu.
Kepada sejumlah wartawan di Warkop Aweng Qita Parigi, belum lama ini, Arifin Lamalindu, menyebut anleg provinsi tak punya sense of crisis, atas potensi kerusakan lingkungan di Parigi Moutong, akibat ulah dari kegiatan PETI.
” Padahal aktivitas pertambangan emas ilegal di Parigi Moutong sudah viral melalui pemberitaan media. Namun sepertinya belum ada upaya nyata dari anggota DPRD Provinsi, khususnya delapan orang asal Dapil Parigi Moutong, untuk mencegah kegiatan haram itu,” sesal Arifin sapaan akrabnya.
Seharusnya kata dia, DPRD Provinsi sudah mengundang sejumlah pihak terkait, guna menggelar Sapat Dengar Pendapat (RDP) atas fenomena maraknya PETI di Parigi Moutong.
Arifin membeberkan, dampak kerusakan lingkungan, bencana alam seperti banjir, tanah longsor, yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI, akan tidak sebanding dengan keuntungan finansial yang sifatnya sementara saja.
Dia juga menyebut, jika aktivitas PETI akan menghilangkan status Parigi Moutong, sebagai kabupaten lumbung beras, karena rusaknya areal persawahan.
” Dari informasi yang kami dapatkan, kegiatan tambang emas ilegal, justru terjadi di kecamatan yang memiliki areal persawahan luas,” ungkap Arifin.
Tak hanya berpotensi merusak areal persawahan warga. Menurut Arifin, aktifitas PETI juga menyebabkan kerugian sejumlah petani budidaya tambak ikan, akibat sumber air yang keruh, dan dugaan penggunaan bahan kimia berbahaya.
” Kami berharap, ada aksi nyata dari anggota DPRD Provinsi Dapil Parigi Moutong, untuk menyelamatkan daerah ini dari tambang emas ilegal,” tandasnya.
Diketahui, delapan orang anleg Provinsi Dapil Parigi Moutong saat ini, yakni, Rahmatsyah Tawainella (NASDEM), Zalzulmida Djanggola (GERINDRA), Rahmawati M Nur (PKB), Yusup (Golkar), I Nyoman Slamet (PDIP), Feri Budi Utomo (HANURA), dan Hartati (NASDEM), serta Suardi (DEMOKRAT).
Sebagaimana diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong, telah menerima pengaduan masyarakat, terkait aktivitas PETI pada sejumlah kecamatan. Adapun kegiatan PETI itu, berada di Desa Silutung Kecamatan Tinombo Selatan, Desa Karya Mandiri Kecamatan Ongka, Desa Tirta Nagaya Kecamatan Bolano Lambunu, Desa Taopa Utara Kecamatan Taopa, serta Desa Lobu Kecamatan Moutong.
FAYRUZ