Semifinal yang Tertunda di Kota Raya, Sepak Bola Menunggu Kepastian

Fayruz
Rapat ASKAB Parigi Moutong Membahasa Kisruh Semifinal Liga 4 Seri Parigi Moutong Zona 2 di Kotaraya - Foto : EquatorNews

PARIGI, EQUATORNEWS —
Tempat rapat di Parigi, Selasa 3 Februari 2026, tidak riuh oleh sorak penonton, namun sarat oleh denyut keputusan. Hingga pukul 11.16 Wita, jajaran pemangku kepentingan Liga 4 Zona 2 Seri Parigi Moutong telah berkumpul lengkap: sekretaris askab, anggota komite kompetisi, ketua komite media, perangkat pertandingan, pengawas pertandingan, hingga panitia pelaksana.

Pertemuan tersebut menjadi ruang klarifikasi atas kisruh yang pecah di Stadion Kota Raya, pada laga semifinal pertama Liga 4 Seri Parigi Moutong Zona 2, antara tuan rumah Perkota Kotaraya melawan Baturaja Tomini, Jumat, 17 Januari 2026.

Ketua panitia, A. Bashir, membuka pembahasan dengan menegaskan bahwa seluruh keputusan wasit bersifat final dan wajib dihormati.
Ia menyampaikan, dari hasil peninjauan ulang pertandingan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran prosedural. Segala keputusan yang diambil wasit telah melalui pertimbangan sesuai regulasi pertandingan.

“Secara aturan, pertandingan berjalan sah. Mediasi hanya dilakukan sebatas klarifikasi, bukan untuk mengubah hasil,” tegasnya.

Panitia juga menegaskan bahwa setiap laporan wajib disampaikan secara tertulis melalui jalur resmi. Tidak ada ruang bagi protes lisan yang menggantung di udara. Segala keberatan harus dibuktikan dengan data dan kronologi yang jelas.

Wasit disebut telah menjalankan tugas sesuai law of the game. Pengawas pertandingan turut memastikan bahwa seluruh rangkaian laga berjalan dalam koridor peraturan yang berlaku.
Coach Arsi Sewang, perwakilan dari Persikota, menambahkan bahwa dari pihaknya tidak ada tuntutan lanjutan terhadap perangkat pertandingan. Ia menyebut, fokus tim kini sepenuhnya diarahkan pada laga berikutnya.

Sementara itu, Sekretaris ASKAB Parigi Moutong, Daeng Ari, menyampaikan bahwa hasil rapat hari itu masih akan dilaporkan kepada Ketua ASKAB Parigi Moutong, Efendi Batjo, guna mendapatkan keputusan tetap.

Menurut Daeng Ari, sesuai regulasi kompetisi, pertandingan semifinal pertama Liga 4 Seri Parigi Moutong Zona 2 yang sempat tertunda akibat keributan di lapangan, akan tetap dilanjutkan dengan sisa waktu yang masih tersedia.

“Pertandingan tidak dibatalkan. Akan dilanjutkan sesuai waktu tersisa, sebagaimana aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam berita acara rapat juga dicantumkan bahwa apabila pertandingan lanjutan benar-benar digelar, maka diharapkan Bupati atau Wakil Bupati Parigi Moutong dapat membantu memfasilitasi dengan menghadirkan camat serta kepala desa dari home base masing-masing klub, guna menjaga kondusivitas dan keamanan selama laga berlangsung.

Rapat juga menyepakati bahwa setiap insiden di lapangan menjadi bahan evaluasi bersama, namun tidak serta-merta mengubah hasil pertandingan yang telah disahkan.

Daftar hadir mencatat kehadiran sejumlah unsur penting: sekretaris askab, ketua panitia, perwakilan klub, perangkat pertandingan, komite kompetisi, komite media, hingga pengawas laga.

Semua membubuhkan tanda tangan sebagai saksi bahwa keputusan lahir dari meja musyawarah, bukan dari tekanan tribun.

Sepak bola, akhirnya, kembali diletakkan pada tempatnya: sebuah permainan yang berdiri di atas aturan, bukan emosi. Di Parigi Moutong, pertandingan boleh tertunda, tetapi integritas kompetisi harus terus hidup, dijaga oleh regulasi, ditegakkan lewat musyawarah, dan dihormati oleh semua pihak.

FAYRUZ

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *