PARIGI, EQUATORNEWS – 21 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024. Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Muhammad Taufik Borman, dan turut dihadiri oleh Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Zulfinasran, STTP, MAP.
Laporan Pansus disampaikan oleh Anggota Pansus, Irawati, SAP, MAP, yang menguraikan hasil pembahasan mendalam bersama OPD terkait, menyikapi rekomendasi BPK RI. Dalam laporannya, Irawati menegaskan bahwa laporan keuangan Pemda masih memiliki sejumlah temuan yang perlu ditindaklanjuti secara serius.
Beberapa poin penting dalam laporan tersebut antara lain:
Masih ditemukan kelemahan dalam sistem pemungutan pendapatan pajak daerah,
Realisasi belanja pegawai dan belanja modal yang tidak sesuai ketentuan,
Sisa temuan BPK yang belum disetor hingga Juli 2025 mencapai Rp1.098.874.329,27, serta
Permasalahan dalam pengelolaan aset daerah, termasuk pengamanan dan penatausahaan barang milik daerah yang masih belum maksimal.
Pansus juga menyampaikan 11 butir rekomendasi, termasuk mendorong:
Optimalisasi kinerja Inspektorat dalam menindaklanjuti temuan BPK,
Pengawasan yang lebih proaktif dari seluruh OPD,
Evaluasi terhadap kontraktor atau rekanan yang tidak patuh, serta
Percepatan pengembalian sisa temuan pekerjaan dan aset daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Zulfinasran menyampaikan apresiasi atas kerja keras DPRD melalui Pansus dan berkomitmen bahwa Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK secara maksimal.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
FAYRUZ