PARIGI, EQUATORNEWS – Suasana ruang sidang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (11/11/2025), berubah hangat dan penuh dinamika. Ketika palu pimpinan seharusnya mengetuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Wilayah Pertambangan (WP) dan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), keputusan itu justru ditahan.
Penundaan lahir dari desakan sejumlah fraksi besar. Fraksi Golkar, PKB, Perindo, hingga NasDem sepakat meminta waktu menelaah lebih dalam rancangan Pansus yang menyita perhatian publik belakangan ini.
Pimpinan Sidang Paripurna dan Wakil Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto, seusai rapat paripurna, membenarkan langkah itu. Ia menegaskan, pimpinan tidak dapat memaksakan kehendak di tengah mayoritas fraksi yang menuntut kehati-hatian.
“Kalau memang situasinya seperti itu untuk dimintai penundaan, ya kita tidak mungkin harus menyetujui,” tegasnya.
Kunci Muara Ada di RTRW
Sayutin, yang juga Ketua DPD Partai NasDem Parigi Moutong itu , menuturkan alasan mendasar di balik jeda tersebut: pendalaman materi dan menunggu tuntasnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Memang ini perlu pendalaman. Kita harus lebih detail memahami bagaimana WPR ini,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar DPRD mendorong penataan yang “lebih soft” agar polemik tambang tidak liar berkembang. Namun, ia menegaskan, seluruh akar persoalan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) maupun WPR bermuara pada satu dokumen krusial—RTRW.
“Inti dari semuanya adalah, kalau kita kunci di RTRW, tidak akan mungkin terjadi semua itu. Karena kunci dari semua ini, baik WPR, IPR, dan lainnya, itu ada di RTRW!” seru Sayutin dengan nada menegas.
Draf RTRW yang tengah disiapkan pemerintah daerah dan dijadwalkan masuk ke DPRD pada Desember mendatang akan menjadi gelanggang pembahasan paling ketat. Di sanalah, kata Sayutin, akan ditentukan garis merah bagi wilayah yang mutlak terlarang dari aktivitas tambang rakyat.
Alarm Ketahanan Pangan
Dalam pandangan Sayutin, pembahasan RTRW bukan sekadar soal batas peta, melainkan tentang benteng ketahanan pangan daerah. Ia menegaskan, DPRD akan mengawal agar kawasan strategis pangan tetap steril dari eksploitasi tambang.
“Yang pertama, kita tidak boleh bersinggungan dengan lahan pertanian. Yang kedua, tidak boleh bersinggungan dengan lahan cadangan pangan pertanian berkelanjutan. Cadangannya pun jangan disinggung!” tegasnya.
Adapun kawasan yang wajib dilindungi meliputi lahan pertanian produktif, LP2B, cadangan pangan, perkebunan produktif, hutan lindung, serta taman margasatwa.
Meski begitu, Sayutin tetap membuka ruang bila ada lahan non-produktif yang secara regulasi memungkinkan. “Tetapi pada intinya, kita tidak boleh menyinggung ketahanan pangan Kabupaten Parigi Moutong. Itu yang paling penting,” katanya.
Sinergi dan Hati
Mengenai durasi penundaan Pansus, Sayutin belum menetapkan batas waktu. Pihaknya akan menggelar rapat bersama fraksi-fraksi pengusul untuk menentukan langkah lanjut.
“Bagi saya, pimpinan DPRD, ayo kita sama-sama memperbaiki daerah ini dengan hati kita. Perlu sinergi antara DPRD dan kepala daerah,” tutupnya, dengan nada reflektif di ujung sidang yang panjang itu.
FAYRUZ










