PARIGI, EQUATORNEWS – Dalam balutan malam Kamis (5/2/2026), di sebuah warung kopi sederhana di ibu kota Kabupaten Parigi Moutong, Kapolres AKBP DR Hendrawan Agustian Nugraha S.IK MH menyampaikan pernyataan yang penuh ketegangan namun tegas kepada insan pers:, penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Parigi Moutong terus bergulir.
Dengan suara yang tegas namun sarat kegelisahan akan nasib bumi yang menghitam, Hendrawan mengungkapkan bahwa sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa karhutla yang kini melanda sejumlah wilayah di kabupaten tersebut. Pemeriksaan kepada saksi dan terduga ini dilakukan untuk menyingkap akar mula api yang telah mengubah lanskap desa menjadi hamparan arang dan abu.
Peristiwa ini bukan sekadar laporan semata. Kebakaran hutan dan lahan yang bermula pada Minggu malam (1/2) di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, telah meluas dengan cepat di tengah cuaca yang panas dan lahan yang kering, menimbulkan kepulan asap yang membumbung tinggi di langit Parigi Moutong. Api dengan rakusnya merangsek melahap semak kering dan kebun warga, sehingga luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan hektare.
Petugas gabungan dari berbagai instansi termasuk BPBD, Damkar, TNI–Polri, serta masyarakat setempat hingga kini masih berjibaku di lapangan untuk menaklukkan “musuh merah” yang sulit diprediksi. Mereka membuat sekat bakar, melakukan penyiraman air di titik-titik api, serta terus memantau pergerakan kobaran yang bisa sewaktu-waktu menyusup lebih jauh ke wilayah yang rapuh.
Langkah taktis juga mengalir dari pemerintah daerah. Pemkab Parigi Moutong membuka opsi untuk meminta bantuan helikopter guna mempercepat pemadaman dari udara, sebuah langkah yang mencerminkan betapa kritisnya situasi yang dihadapi. Koordinasi tengah dijalin dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah demi mempercepat respons terhadap api yang bagai naga yang susah ditundukkan.
Dalam catatan resmi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulteng, kebakaran ini mendorong penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, setelah puluhan titik api tersebar di berbagai kecamatan. Hal ini sekaligus menjadi alarm bahwa ancaman karhutla bukan sekadar kejadian tunggal, tetapi sebuah ujian besar terhadap kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat menghadapi fenomena iklim yang semakin ekstrem.
Kembali ke Kapolres Hendrawan, dia mengingatkan bahwa proses hukum terhadap kasus ini berjalan tanpa pandang bulu, dengan harapan dapat mengungkap sebab-akibat sesungguhnya di balik maraknya kebakaran. Di balik kepulan asap yang pekat, tersimpan harapan akan akuntabilitas dan pembelajaran agar tragedi serupa tidak lagi terulang di bumi yang sedang merintih ini.
FAYRUZ










