Sigap dan Tegas di Kampal: Resmob URC Polres Parigi Moutong Ringkus Pelaku Pencurian di Masjid dan Sekolah

Fayruz
Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial MR (24) beserta barang bukti di Mapolres Parigi Moutong, Selasa (6/10/2026). Pelaku diduga menyasar masjid dan ruang sekolah di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. — FOTO: URC Resmob Polres Parigi Moutong

PARIGI, EQUATORNEWS – Parigi Moutong, 6 Oktober 2026 — Tim Resmob Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.

Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan polisi LP-B/146/X/2026/SPKT/Polres Parigi Moutong tanggal 6 Oktober 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Resmob URC berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MR, laki-laki, 24 tahun, warga Kabupaten Parigi Moutong. Terduga pelaku diamankan pada Selasa, 6 Oktober 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Kampali, Kecamatan Parigi.

Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Selanjutnya, pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan ke Mapolres Parigi Moutong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian yang menyasar sebuah masjid dan ruang sekolah di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi. Barang-barang yang diambil di antaranya satu unit telepon seluler dan satu unit laptop.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit laptop merek Acer warna silver, kipas laptop merek Robot, mouse Logitech, dua buah charger laptop, satu unit handphone Redmi warna biru, serta satu buah tas ransel warna hitam.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi dan kondisi di sekitar lokasi sasaran. Pelaku memilih waktu ketika lokasi dalam keadaan sepi dan minim aktivitas. Setelah memastikan situasi aman, pelaku kemudian masuk ke area masjid maupun sekolah dan mengambil barang-barang yang memiliki nilai ekonomis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Resmob URC kemudian memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku yang diduga bersembunyi di salah satu rumah kos di Jalan Kampali, Kecamatan Parigi. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, terduga pelaku selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *