Sigap, Polres Parigi Moutong Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel PT XL Smart di Toribulu

Fayruz
Tim Resmob URC Sat Reskrim Polres Parigi Moutong mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel tower milik PT XL Smart berinisial FK (27) dan AA (25) beserta barang bukti gulungan kulit kabel di Mako Polres Parigi Moutong, Jumat (2/10/2026). Foto: istimewa

PARIGI, EQUATORNEWS – Tim Resmob URC Satuan Reserse Kriminal Polres Parigi Moutong menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel tembaga milik PT XL Smart.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 2 Oktober 2026, sekitar pukul 13.30 Wita, di Desa Peningka dan Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong. Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi nomor LP-B/141/X/2026/SPKT/SEK PARIGI/POLRES PARIGI MOUTONG tanggal 02 Oktober 2026 dengan korban Perusahaan PT XL SMART dengan kerugian ditaksir senilai Rp 10.000.000.

Dua terduga pelaku yang diamankan berinisial FK, 27 tahun, warga Desa Torue, Kecamatan Torue, dan AA, 25 tahun, warga Desa Kasimbar, Kecamatan Kasimbar. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dan saat penangkapan bersikap kooperatif serta tidak melakukan perlawanan.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil Luxio warna putih, bekas gulungan kulit kabel tembaga warna hitam, serta tang potong kabel dan pisau cutter.

Hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kabel tower milik PT XL Smart di Desa Pinotu, Kecamatan Toribulu, kemudian menjual kabel tembaga tersebut kepada pedagang loakan barang rongsokan dengan harga Rp 9.000.000.

Modus operandi pelaku menyasar tower XL yang minim pengawasan, memasuki area tower, mengambil dan memotong kabel tembaga yang terpasang, selanjutnya membawa kabel tersebut keluar dari lokasi untuk dikupas dan dijual guna memperoleh keuntungan.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pencurian kabel di salah satu tower milik PT XL. Setelah penyelidikan, tim menemukan tempat tinggal pelaku di Desa Peningka dan Desa Kasimbar Selatan, melakukan pengintaian, kemudian menangkap pelaku.

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Parigi Moutong untuk pendalaman, pengembangan kasus, pelengkapan mindik, dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait.

FAYRUZ/*

Bagika Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *